Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel sedang dalam tahap kajian untuk menghadapi New Normal atau pola hidup baru dengan menerapkan protokol kesehatan dalam situasi pandemi Covid-19.
Dalam kebijakan New Normal nantinya, berbagai lini sektor ekonomi dan ibadah akan dibuka secara bertahap, sesuai dengan penyebaran Covid-19 di wilayah masing-masing.
Kepala Kemenag Tangsel, Abdul Rojak mengatakan, kembalinya operasional rumah ibadah akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan penyebaran Covid-19 di wilayah masing-masing.
“Rumah ibadah kan sesuai arahan dan kebijakan dari Kementerian Agama di new normal. Dibuka dengan mempertimbangkan penyebaran kasus covid-19 di daerah masing-masing,” ujar Kepala Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, Sabtu (30/5/2020).
Bahkan, pihaknya sudah menggelar rapat bersama Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany dan Forkopimda yang sepakat jika pembukaan diberbagai sektor menghadapi New Normal akan bertahap.
“Khusus Tangsel semalam kita sudah rapat dengan semua Forkopimda nanti akan secara bertahap dilakukan kebijakan untuk new normal. Kalau untuk rumah ibadah memang akan di buka, pasar modern, sama pasar tradisional akan di buka. Jadi rumah ibadah, habis itu pasar tradisional, pasar modern lalu transportasi terus saja begitu mengikuti, hingga sektor pendidikan,” ungkapnya.
Sebelum kembali beroperasi, rumah ibadah yang ada di wilayah Tangsel akan mendapat pengecekan ketat, dengan ketentuan skala penyebaran tingakat RW.
“Para RW di lingkugan setempat bakal melaporkan presentase kasus wabah virus corona ke tingkat kecamatan untuk mendapati izin operasional dari rumah ibadah tersebut. Jadi mempertimbangkan tingkat kerawanannya,” jelas Rojak.
Tak hanya itu, rumah ibadah yang akan kembali beroperasi tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan tujuan menekan penyebaran Covid-19.
“Jadi masjid persyaratannya satu jamaah tetap tidak boleh orang luar. Misal masjid ada di RT 06 jadi yang salat di situ hanya warga RT 06. Jadi orang yang diluar dari Bogor atau darimana itu enggak boleh (beribadah),” pungkasnya. (NLR/plp)
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober 2026
Sport2 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/27 Pekan ke-3: Dewa United Banten FC di Puncak
Nasional3 hari agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, 20 September: Borneo FC vs Bali United, Dewa United vs PSS Sleman, Persijap vs Persib
Banten2 minggu agoHasil Dewa United vs PSS Sleman Berakhir 2-1 di Pekan ke-3 BRI Super League 2026/27
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 19 September: Persebaya vs Garudayaksa FC, PSM Makassar vs Persita, Bhayangkara FC vs Isenmulang Kalteng FC, dan Persija Jakarta vs Java United FC
Sport2 minggu agoPersijap Jepara vs Persib Bandung: Maung Bandung Menang 2-1
Sport4 hari agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final














