Kurang lebih sekitar 300 meter dari Balai Kota Tangerang Selatan (Tangsel), posisi persisnya berada di lahan kosong RT 003/RW 04 Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat terdapat tempat pembuangan sampah liar. Di lokasi tersebut warga membuang beragam jenis sampah hingga puing bahan bangunan. Bahkan, ada warga yang membuang sampah dengan volume besar menggunakan mobil bak terbuka.
“(Terkait pembuangan sampah di sekitar Balaikota) saya akan surati Walikota,” kata ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Paragon (YLPKP), Puji Iman Jarkasih, Minggu (1/10/2017).
Menurutnya, apa yang dilakukan masyarakat tidak etis lantaran Balaikota Tangsel sudah merupakan simbol di kota perdagangan dan jasa itu. Belum lagi, bakal muncul beragam efek dari aksi buang sampah sembarangan itu.
“Ini akan berbahaya bagi lingkungan, akan menjadi penyakit. Apalagi jaraknya tak jauh dari pemukiman warga dan Balaikota. (Tempat pembuangan sampah liar-red) Harus ditutup, Pemkot harus bertindak,” tegas Puji.
Puji menjelaskan pengelolaan sampah di Kota Tangsel harus diperhatikan betul. Pemerintah daerah, menurutnya harus hadir di tengah masyarakat untuk membantu pengolahan sampah yang masih menjadi kendala hingga saat ini. (tri/fid)
-
Bisnis3 hari ago
Festival Holi di Jakarta: Sebuah Perayaan Penuh Kebahagiaan, Warna, dan Warisan Budaya
-
Hukum2 hari ago
Way Kanan Berduka, 3 Anggota Polisi Gugur Ditembak Saat Grebek Judi Sabung Ayam
-
Bisnis3 hari ago
Sambut Lebaran, Air Asia Turunkan Tiket Hingga 14 Persen
-
Bisnis3 hari ago
Laksanakan Program CSR/TJSL: PTPP Berkolaborasi 23 BUMN Hadirkan PLTS dan Reverse Osmosis di Batam
-
Bisnis3 hari ago
KAI Gandeng BNI dan SMI Hadirkan 612 Kereta New Generation untuk Layanan Lebih Nyaman
-
Bisnis3 hari ago
EVOS Terpilih sebagai Klub Mitra Resmi Esports World Cup Foundation (EWCF)
-
Pemerintahan3 hari ago
Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Disnaker Tangsel Buka Posko Pengaduan THR
-
Pemerintahan3 hari ago
Sekda Bambang Noertjahjo: Pemkot Tangsel Pastikan THR ASN Dibayar Secara Penuh