Kurang lebih sekitar 300 meter dari Balai Kota Tangerang Selatan (Tangsel), posisi persisnya berada di lahan kosong RT 003/RW 04 Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat terdapat tempat pembuangan sampah liar. Di lokasi tersebut warga membuang beragam jenis sampah hingga puing bahan bangunan. Bahkan, ada warga yang membuang sampah dengan volume besar menggunakan mobil bak terbuka.
“(Terkait pembuangan sampah di sekitar Balaikota) saya akan surati Walikota,” kata ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Paragon (YLPKP), Puji Iman Jarkasih, Minggu (1/10/2017).
Menurutnya, apa yang dilakukan masyarakat tidak etis lantaran Balaikota Tangsel sudah merupakan simbol di kota perdagangan dan jasa itu. Belum lagi, bakal muncul beragam efek dari aksi buang sampah sembarangan itu.
“Ini akan berbahaya bagi lingkungan, akan menjadi penyakit. Apalagi jaraknya tak jauh dari pemukiman warga dan Balaikota. (Tempat pembuangan sampah liar-red) Harus ditutup, Pemkot harus bertindak,” tegas Puji.
Puji menjelaskan pengelolaan sampah di Kota Tangsel harus diperhatikan betul. Pemerintah daerah, menurutnya harus hadir di tengah masyarakat untuk membantu pengolahan sampah yang masih menjadi kendala hingga saat ini. (tri/fid)
- Hukum6 hari ago
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tegaskan Dukung dan Siap Amankan Seluruh Rangkaian Piala Dunia U-17
- Cek Fakta6 hari ago
Cek Fakta: [SALAH] Jokowi dan Megawati Pilih Tokoh NU untuk Wakil Ganjar
- Nasional3 hari ago
Momen Akrab Presiden Jokowi, Para Penggiat Seni, dan Menteri di IKN
- Banten5 hari ago
Wakil Ketua DPRD Banten Barhum HS Hadiri Pelantikan Pj Bupati Tangerang
- Nasional6 hari ago
Inisiatif Indonesia atas Mekanisme Verifikasi Universal dan Platform Manajemen Pengetahuan ASEAN
- Nasional1 hari ago
PP Parmusi Undang Presiden Jokowi di Jambore Nasional
- Kampus18 jam ago
Fakultas Ilmu Kesehatan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Lantik 60 Ners Baru
- Nasional3 hari ago
Presiden Jokowi: IKN Tidak Hanya Dibangun Pemerintah, tapi Juga Dunia Usaha