Kurang lebih sekitar 300 meter dari Balai Kota Tangerang Selatan (Tangsel), posisi persisnya berada di lahan kosong RT 003/RW 04 Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat terdapat tempat pembuangan sampah liar. Di lokasi tersebut warga membuang beragam jenis sampah hingga puing bahan bangunan. Bahkan, ada warga yang membuang sampah dengan volume besar menggunakan mobil bak terbuka.
“(Terkait pembuangan sampah di sekitar Balaikota) saya akan surati Walikota,” kata ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Paragon (YLPKP), Puji Iman Jarkasih, Minggu (1/10/2017).
Menurutnya, apa yang dilakukan masyarakat tidak etis lantaran Balaikota Tangsel sudah merupakan simbol di kota perdagangan dan jasa itu. Belum lagi, bakal muncul beragam efek dari aksi buang sampah sembarangan itu.
“Ini akan berbahaya bagi lingkungan, akan menjadi penyakit. Apalagi jaraknya tak jauh dari pemukiman warga dan Balaikota. (Tempat pembuangan sampah liar-red) Harus ditutup, Pemkot harus bertindak,” tegas Puji.
Puji menjelaskan pengelolaan sampah di Kota Tangsel harus diperhatikan betul. Pemerintah daerah, menurutnya harus hadir di tengah masyarakat untuk membantu pengolahan sampah yang masih menjadi kendala hingga saat ini. (tri/fid)
Tangerang6 hari agoKinanthi Trans Solusi Layanan Sewa Bus Pariwisata Tangerang untuk Mobilitas Massal yang Efisien
Sport5 hari agoVeda Ega Pratama Kena Hukuman Long Lap Penalty, Misi Berat Menanti di Moto3 Hungaria 2026
Nasional5 hari agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
Sport6 hari agoHasil Kualifikasi, Veda Ega Pratama Start dari Posisi 9 di Moto3 Hungaria 2026
Nasional5 hari agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
Bisnis4 hari agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Komunitas4 hari agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel
Nasional4 hari agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden











