Kabartangsel.com – Salah satu pelaku kerusuhan pada 22 Mei 2019 lalu, Adi Cikal Rama Saputra menggelar pernikahan dengan kekasihnya di Rutan Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa Polda Metro Jaya telah memberikan izin pelaku untuk melakukan pernikahan.
“Iya kita berikan fasilitas kepada tersangka yang mau menikah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo saat dikonfirmasi, Jumat (21/6/2019).
Pernikahan ini dilangsungkan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta pada Jumat (21/6/2019) sekitar pukul 09.00 WIB. Pernikahan dihadiri oleh keluarga kedua mempelai dan KUA Tamansari, Jakarta Barat, Widodo.
Acara sakral itu juga disaksikan oleh anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Iptu Alamsyah dan Brigadir Caisar. Mempelai perempuan menangis setelah mempelai laki-laki mengucapkan ijab qabul dan prosesi pernikahan berlangsung dengan khidmat.
Setelah melangsungkan pernikahan, Adi Cikal diberi waktu untuk berbincang dengan keluarga dan setelah beberapa menit kemudian, Adi kembali dibawa ke dalam tahanan. (pmj)
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda














