Kabartangsel.com – Salah satu pelaku kerusuhan pada 22 Mei 2019 lalu, Adi Cikal Rama Saputra menggelar pernikahan dengan kekasihnya di Rutan Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa Polda Metro Jaya telah memberikan izin pelaku untuk melakukan pernikahan.
“Iya kita berikan fasilitas kepada tersangka yang mau menikah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo saat dikonfirmasi, Jumat (21/6/2019).
Pernikahan ini dilangsungkan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta pada Jumat (21/6/2019) sekitar pukul 09.00 WIB. Pernikahan dihadiri oleh keluarga kedua mempelai dan KUA Tamansari, Jakarta Barat, Widodo.
Acara sakral itu juga disaksikan oleh anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Iptu Alamsyah dan Brigadir Caisar. Mempelai perempuan menangis setelah mempelai laki-laki mengucapkan ijab qabul dan prosesi pernikahan berlangsung dengan khidmat.
Setelah melangsungkan pernikahan, Adi Cikal diberi waktu untuk berbincang dengan keluarga dan setelah beberapa menit kemudian, Adi kembali dibawa ke dalam tahanan. (pmj)
Sport5 hari agoRatchaburi FC vs Persib Bandung 0-1 di Menit ke-5 Babak Pertama
Bisnis5 hari agoHadirkan “Gaya Raya”, Blibli Gandeng 20 Brand Fashion Lokal
Pemerintahan5 hari agoEra Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern
Bisnis5 hari agoLaba Bersih BCA Syariah Tumbuh 15,4 Persen di 2025
Bisnis5 hari agoRoll To Definer Steel Mascara, Inovasi Terbaru barenbliss untuk Makeup Look yang Lebih Standout











