Kabartangsel.com – Salah satu pelaku kerusuhan pada 22 Mei 2019 lalu, Adi Cikal Rama Saputra menggelar pernikahan dengan kekasihnya di Rutan Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa Polda Metro Jaya telah memberikan izin pelaku untuk melakukan pernikahan.
“Iya kita berikan fasilitas kepada tersangka yang mau menikah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo saat dikonfirmasi, Jumat (21/6/2019).
Pernikahan ini dilangsungkan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta pada Jumat (21/6/2019) sekitar pukul 09.00 WIB. Pernikahan dihadiri oleh keluarga kedua mempelai dan KUA Tamansari, Jakarta Barat, Widodo.
Acara sakral itu juga disaksikan oleh anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Iptu Alamsyah dan Brigadir Caisar. Mempelai perempuan menangis setelah mempelai laki-laki mengucapkan ijab qabul dan prosesi pernikahan berlangsung dengan khidmat.
Setelah melangsungkan pernikahan, Adi Cikal diberi waktu untuk berbincang dengan keluarga dan setelah beberapa menit kemudian, Adi kembali dibawa ke dalam tahanan. (pmj)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan4 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta4 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Banten4 minggu agoBank Banten Kembali Dipercaya sebagai Penyalur Bansos
Pemerintahan4 minggu agoSelain Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Salurkan 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan














