Pemerintahan
Agar Roda Pemerintahan Tetap Berjalan, Cuti Airin-Benyamin Tak Dilakukan Bersamaan

Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie menegaskan bahwa dirinya beserta walikota Airin Rachmi Diany telah mengajukan permohonan cuti kepada Gubernur Banten, Rano Karno.
“Kamu telah mengajukan, semoga saja Pak Gubernur bisa segera menerbitkan surat cuti tersebut,” ujarnya, Senin (14/9/2015).
Ia menegaskan, dalam pengajuan cuti tersebut, waktunya diambil secara bergantian. Menurut Ben-demikian sapaan akrabnya, hal itu dimaksudkan agar tidak ada kekosongan kepemimpinan di internal pemda Tangsel.
Cuti bergantian tersebut menindaklanjuti ketentuan yang telah diatur di dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pembagian Tugas Aparatur Sipil Negara.
Ia menyontohkan, semisal dirinya cuti selama sepekan, maka Ibu Airin, kata Ben, harus tetap bekerja. Demikian sebaliknya, supaya roda pemerintahan masih berjalan sehingga urusan pelayanan kepada masyarakat tidak macet.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kampanye juga mengatur bahwa pasangan calon yang mengajukan cuti, maka surat permohonannya harus diserahkan kepada KPU setempat. Pasal 61 ayat 2 menjelaskan, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, pejabat negara lainnya yang menjadi pasangan calon, dalam melaksanakan kampanye harus memenuhi ketentuan yang berlaku.
Pertama adalah tidak menggunakan fasilitas negara yang terkait dengan jabatannya, menjalani cuti di luar tanggungan negara. “Pengaturan lama cuti dan jadwal cuti memperhatikan keberlangsungan tugas penyelenggara daerah. (ins/kts)
Pemerintahan6 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif5 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Tokoh3 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya























