Pemerintahan
Agar Roda Pemerintahan Tetap Berjalan, Cuti Airin-Benyamin Tak Dilakukan Bersamaan

Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie menegaskan bahwa dirinya beserta walikota Airin Rachmi Diany telah mengajukan permohonan cuti kepada Gubernur Banten, Rano Karno.
“Kamu telah mengajukan, semoga saja Pak Gubernur bisa segera menerbitkan surat cuti tersebut,” ujarnya, Senin (14/9/2015).
Ia menegaskan, dalam pengajuan cuti tersebut, waktunya diambil secara bergantian. Menurut Ben-demikian sapaan akrabnya, hal itu dimaksudkan agar tidak ada kekosongan kepemimpinan di internal pemda Tangsel.
Cuti bergantian tersebut menindaklanjuti ketentuan yang telah diatur di dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pembagian Tugas Aparatur Sipil Negara.
Ia menyontohkan, semisal dirinya cuti selama sepekan, maka Ibu Airin, kata Ben, harus tetap bekerja. Demikian sebaliknya, supaya roda pemerintahan masih berjalan sehingga urusan pelayanan kepada masyarakat tidak macet.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kampanye juga mengatur bahwa pasangan calon yang mengajukan cuti, maka surat permohonannya harus diserahkan kepada KPU setempat. Pasal 61 ayat 2 menjelaskan, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, pejabat negara lainnya yang menjadi pasangan calon, dalam melaksanakan kampanye harus memenuhi ketentuan yang berlaku.
Pertama adalah tidak menggunakan fasilitas negara yang terkait dengan jabatannya, menjalani cuti di luar tanggungan negara. “Pengaturan lama cuti dan jadwal cuti memperhatikan keberlangsungan tugas penyelenggara daerah. (ins/kts)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Nasional4 minggu agoMenteri Maman Abdurrahman dan Menkomdigi Meutya Hafid Kolaborasi Perkuat Pelindungan UMKM di Marketplace
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Nasional4 minggu agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD























