Politik
Tim Airin-Benyamin Minta Pemasangan Atribut Kampanye Selain Oleh KPU Ditindak

Juru bicara Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, Ahmad Fauzi, mengungkapkan berdasarkan data lapangan, pasangan lain justru yang melakukan berbagai pelanggaran di sejumlah tempat, di antaranya banyak terpasang stiker, spanduk, dan atribut calon pasangan nomor urut satu (Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra) dan nomor urut dua (Arsid-Elvier). Baca juga: Ahmad Fauzi: Kehadiran Airin-Benyamin pada Acara Gerak Jalan Bukan Bentuk Kampanye
Sebab, lanjut Fauzi, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8, mengatur pencetakan spanduk dan atribut kampanye dilakukan oleh KPU.
“Artinya, ketika ada spanduk dan atribut lain dicetak sendiri, itu merupakan bentuk pelanggaran,” ungkap Fauzi, Sabtu (5/9).
Sementara itu, praktisi hukum Harsya Wardhana menegaskan, mencetak sendiri atribut Pilkada merupakan pelanggaran.
“Menurut aturannya kan dilarang, tapi kenyataan mereka cetak sendiri, ya itu sudah pelanggaran,” tandasnya. (kts)
Event5 hari agoFestival Lebaran Betawi Tangsel ke-6 Digelar 23–24 Mei 2026 di Jurang Mangu Barat
Sport7 hari agoHasil Malut United FC vs Persita Tangerang 1-1 di Babak Pertama BRI Super League 2025/2026
Sport6 hari agoMoto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Start Posisi 20 Finis di Urutan ke-8
Bisnis2 hari agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Sport6 hari agoHasil Pertandingan PSM Makassar vs Persib Bandung 1-2
Jabodetabek2 hari agoDelapan SD Terbaik DKI Jakarta dan Banten Berkompetisi di DANCOW Indonesia Cerdas Season 2
Bisnis3 hari agoJobstreet by SEEK Dukung SV UGM Career Days 2026
Nasional4 hari agoRaker dengan DPR, Menteri Maman Abdurrahman Paparkan Evaluasi Anggaran dan Kinerja Kementerian UMKM Semester I 2026


























