Politik
Tim Airin-Benyamin Minta Pemasangan Atribut Kampanye Selain Oleh KPU Ditindak

Juru bicara Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, Ahmad Fauzi, mengungkapkan berdasarkan data lapangan, pasangan lain justru yang melakukan berbagai pelanggaran di sejumlah tempat, di antaranya banyak terpasang stiker, spanduk, dan atribut calon pasangan nomor urut satu (Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra) dan nomor urut dua (Arsid-Elvier). Baca juga: Ahmad Fauzi: Kehadiran Airin-Benyamin pada Acara Gerak Jalan Bukan Bentuk Kampanye
Sebab, lanjut Fauzi, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8, mengatur pencetakan spanduk dan atribut kampanye dilakukan oleh KPU.
“Artinya, ketika ada spanduk dan atribut lain dicetak sendiri, itu merupakan bentuk pelanggaran,” ungkap Fauzi, Sabtu (5/9).
Sementara itu, praktisi hukum Harsya Wardhana menegaskan, mencetak sendiri atribut Pilkada merupakan pelanggaran.
“Menurut aturannya kan dilarang, tapi kenyataan mereka cetak sendiri, ya itu sudah pelanggaran,” tandasnya. (kts)
Serba-Serbi2 hari agoHari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026
Nasional5 hari agoHegemoni Amerika Serikat Memudar, GKB-NU: Prabowo Subianto Harus Pimpin Poros Global South
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie Dampingi Gubernur Banten Safari Ramadan, Silaturahmi hingga Pemberian Bantuan
Nasional5 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Ziarah ke Makam Sunan Bonang
Nasional5 hari agoHUT ke-46 Dekranas, Selvi Gibran Rakabuming Berharap Dekranas Tetap Jadi Rumah yang Nyaman Bagi Perajin
Banten2 hari agoDukung Gerakan ASRI, Bank Banten Gelar Jumsih di Seluruh Kantor Cabang
Nasional3 hari agoMenhan Dampingi Presiden Prabowo Subianto Resmikan 218 Jembatan di Seluruh Indonesia
Bisnis3 hari agoGuardian Gelar Beauty Workshop ‘Raya for Every You





















