Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany akan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Kami putuskan mememperpanjang pelaksanaan PSBB, untuk batas waktunya akan kami umumkan secepatnya,” kata Airin, Jumat (1/5).
Airin berharap masyarakat Tangsel mematuhi aturan PSBB, sehingga wabah Corona bisa selesai.
“Seperti kata Pak Presiden, kunci keberhasilan PSBB, kedisiplinan semua pihak menjalankan. Kami berharap dengan perpanjangan ini, kedisplinan masyarakat Tangsel akan meningkat, sehingga kita bisa memutus mata rantai penyebaran covid -19 Di Tangsel,” jelasnya.
Untuk PSBB tahap kedua ini, penegakan peraturan dan penindakan akan diperketat. Penindakan tersebut akan dilakukan oleh Pemkot Tangsel bekerja sama dengan Polres Tangsel dan Kodim 0506 Tangerang.
“Saya berharap betul kita semua disiplin dan kami di jajaran Pemkot bersama dengan Polres dan Kodim di periode ini kita akan meningkatkan pendisiplinan baik bagi perusahaan yang masih beroperasi maupun masyarakat yang masih melanggar,” ucapnya.
Menurut dia, penindakan perlu dilakukan karena masih banyaknya masyarakat maupun perusahaan yang masih melanggar PSBB.
“Mari sama-sama kita tingkatkan kedisiplinan,agar virus covid ini bisa berakhir. Karena dengan kedisiplinanlah Kita bisa memutus rantai penyebaran virus covid-19 ini,” tutup Airin. (hms/fid)
Pendidikan7 hari agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa
Sport4 hari agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Sport4 hari agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Nasional6 hari agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Pendidikan4 hari agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Pemerintahan4 hari agoDisperkimta Tangsel Terus Tingkatkan Layanan Pemakaman dan Pengelolaan TPU
Banten4 hari agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang












