Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany mengatakan, Pemerintah Kota Tangsel sudah mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan RI. Demikian dijelaskan Airin saat menerima bantuan dari PT Sinarmas Land, PT Alam Sutera Realty Tbk , dan Merah Putih Kasih Foundation, di Balaikota Tangsel, Kamis (9/4).
Namun, Airin menekankan bahwa PSBB tidak menghentikan pelayanan yang dilakukan pemerintah termasuk pelayanan administrasi.
”Jadi kami akan terus melakukan pelayanan. Walaupun PSBB berlangsung. Namun ada ketentuan yang harus dipenuhi masyarakat,” kata Airin.
Hal ini, lanjut Airin, dilakukan demi memotong mata rantai penularan Covid-19. (fid)
-
Banten5 hari ago
Bank Banten Raih Penghargaan “BUMD dengan Akselerasi Pengembangan Ekonomi Keuangan Daerah”
-
Pemerintahan7 hari ago
Tingkatkan Kesadaran Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Pilar Saga Ichsan Dorong Peran Bank Sampah
-
Pemerintahan7 hari ago
Sukseskan Coklit, Benyamin Davnie Imbau Warga Tangsel Berikan Informasi yang Benar dan Lengkap
-
Pemerintahan5 hari ago
Benyamin Davnie: Judi Online Bawa Dampak Negatif
-
Banten3 hari ago
Bank Banten Sambut Baik 4 Pemda Dalam Komitmen Penempatan RKUD
-
Tangerang Selatan3 hari ago
Kloter 13 JKG Jemaah Haji Asal Tangsel Tiba di Tanah Air
-
Pemerintahan5 hari ago
Lima Ribu Siswa di Tangsel Dapat Bantuan Biaya Pendidikan dari Pemkot
-
Pemerintahan5 hari ago
Bangun Gedung Baru SMPN 7 Tangsel, Benyamin Davnie: Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan