Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany memastikan bahwa Pemerintah Kota Tangsel akan menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 yang menjelaskan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
”Salah satu bentuk tindaklanjut tersebut diantaranya dengan menerbitkan peraturan di tingkat daerah,” kata Airin saat evaluasi PPKM secara online, Senin (8/2).
Dia menambahkan dalam rangka penerapan (PPKM) berbasis mikro sesuai Inmendagri tersebut, Pemkot Tangsel akan melakukan penguatan peran Satgas Covid-19 di tingkat kewilayahan yang mencakup kecamatan, kelurahan dan RT/RW.
Selain itu Pemerintah Kota akan mengkaji tentang penganggaran dan mekanisme pendistribusian bantuan kepada mereka yang terdampak penerapan PPKM berbasis mikro.
Selain itu teknis yang dilakukan oleh Pemerintah juga dipastikan sesuai INMENDAGRI, dimana orang yang berkumpul dibatasi tidak lebih dari tiga orang, maka penerapan pembatasan jumlah ini akan dilakukan. Disamping itu, akan dilakukan juga upaya penegakkan sanksi yang lebih berat kepada para pelanggar protokol kesehatan.
Dari ketentuan tersebut, Airin memastikan jika PPKM menjadi solusi terbaik yang ditetapkan oleh pemerintah. Sebab, selama PPKM peningkatan kasus baru positif dan kasus aktif periode 25 hingga 7 Februari mengalami penurunan.
Begitu juga dengan kumulatif insiden kasus baru positif yang menunjukkan penurunan dengan diimbangi peningkatan terhadap kepatuhan terhadap protokol kesehatan sebesar 80 persen.
”Persentasenya, untuk angka kematian mencapai 4,68 persen. Menurun secara signifikan dari periode 11 sampai 17 Januari sebesar 5,1 persen,” kata dia yang menambahkan bahwa angka kesembuhan meningkat dalam dua minggu terakhir.
Dia berharap dengan adanya pemberlakuan PPKM ini, masyarakat semakin sadar dan disiplin dalam mencegah penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan cara 4 M, yaitu mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Dari evaluasi, maka PPKM sejak 11 sampai 25 Januari 2021 dan dilanjutkan kembali hingga 7 Februari menghasilkan penurunan kasus baru positif dan insiden kasus baru positif, tentunya ini dapat dilanjutkan dengan strategi yang lebih efektif yakni dengan PPKM skala Mikro seperti instruksi INMENDAGRI Nomor 3 Tahun 2021. (red/fid)
Event6 hari agoFestival Lebaran Betawi Tangsel ke-6 Digelar 23–24 Mei 2026 di Jurang Mangu Barat
Sport7 hari agoMoto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Start Posisi 20 Finis di Urutan ke-8
Bisnis3 hari agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Sport7 hari agoHasil Pertandingan PSM Makassar vs Persib Bandung 1-2
Jabodetabek3 hari agoDelapan SD Terbaik DKI Jakarta dan Banten Berkompetisi di DANCOW Indonesia Cerdas Season 2
Nasional5 hari agoRaker dengan DPR, Menteri Maman Abdurrahman Paparkan Evaluasi Anggaran dan Kinerja Kementerian UMKM Semester I 2026
Bisnis3 hari agoGoogle dan Terralogiq Bahas Masa Depan Geospatial AI untuk Bisnis Indonesia
Bisnis4 hari agoJobstreet by SEEK Dukung SV UGM Career Days 2026














