Kabartangsel.com- Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany meraih penghargaan Walikota Entrepreneur Award 2018 kategori Investasi dari Innovation Network Of Asia (INA APEKSI AWARD 2018) bertempat di Glass House, Ritz Carlton, Jakarta Pasific Place, Rabu (5/12/2018).
Penghargaan perdana yang digelar Philip Kotler Center For ASEAN Marketing (PK CAM) ini diberikan kepada kepala daerah yang paling kreatif, inovatif dan entrepreneurial. Penyerahan langsung diserahkan oleh Tri Founder PK CAM yang sekaligus Chairman MarkPlus Inc Hermawan Kartajaya.
Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengungkapkan, penghargaan ini menambah semangat dirinya untuk terus membangun dan memajukan sektor entrepreneurship di Tangsel melalui inovasi pelayanan yang ada.
“Zaman sekarang pola piker terkait birokrasi harus sudah berubah, sekarang saatnya inovasi menjadi bagian penting dalam proses birokrasi menuju entrepreneurship,” ungkapnya.
Dirinya mengatakan kategori penghargaan yang diterimanya terkait investasi melalui pelayanan perizinan online, sms gateway, tandatangan digital dan QR code.
“Saya berharap penghargaan ini memacu semua pegawai untuk terus berinovasi dan berkarya demi kemajuan kota kita bersama,” katanya.

Dalam sambutannya, Founder PK CAM yang sekaligus Chairman MarkPlus Inc, Hermawan Kartajaya mengatakan Walikota Tangsel layak mendapatkan penghargaan ini karena dinilai mampu menyelesaikan berbagai permasalahan diantaranya dibidang investasi, dan menumbuhkan sector entrepreneur.
Penghargaan diberikan setelah melalui proses penjurian dan audiensi langsung dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah. Selain itu, dilakukan klarifikasi dengan tim Direktorat Jenderal Otonomi Daerah terkait ada tidaknya kasus hukum, lama menjabat dan pencapaian minimal status tinggi untuk penilaian kinerja oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Kita tidak asal memilih, kita melakukan penjurian dan penilaian dari berbagai instansi, seperti International Council For Small Business (ICSB), APEKSI, serta melibarkan direktur jenderal otonomi daerah,” ungkapnya.
Pemenang yang mendapatkan penghargaan harus lulus berbagai syarat, diantaranya bersih dari kasus hukum, mencapai status tinggi dalam penilaian kinerja oleh Kemendagri. (ADV)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku













