Terkait penangkapan oknum PNS berinisial AS (55) di Kecamatan Ciputat oleh Tim Saber Pungli, Selasa (28/02/2017), Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany angkat bicara. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel kata Airin, tak akan memberikan toleransi bagi pelaku pungli.
“Kami (Pemkot Tangsel) memiliki komitmen penuh untuk memberantas pungutan liar, tidak akan ada toleransi bagi yang terbukti secara sah telah terlibat,” kata Airin menjelaskan, Rabu (01/03/2017).
Dikatakan Airin, pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Meski begitu, Airin menilai tetap harus menerapkan prinsip objektifitas dalam melakukan penilaian pada setiap kasus.
“Kita harus meneliti secara mendalam apa yang sebenarnya terjadi. Jangan sampai orang yang tidak bersalah malah mendapatkan hukuman,” ungkap Airin.
Diberitakan PNS berinisial AS (55) yang bertugas sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tertangkap tangan oleh tim Saber Pungli Polres Tangsel dan Mabes Polri pada Selasa (28/2) sekitar pukul 15.00 WIB.
Penangkapan oknum PNS yang biasa disapa Awang itu hanya berselang beberapa jam setelah Walikota Airin Rachmi Diany mengukuhkan Tim Saber Pungli di Balaikota Tangsel.
AS ditangkap tim Saber Pungli lantaran meminta uang sebesar Rp1,3 juta dari warga yang sedang mengurus pembuatan Akta Jual Beli (AJB) tanah di Kecamatan Ciputat. (LT/iwa)
Pemerintahan5 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Bisnis7 hari agoIndah Kiat Tangerang Raih PROPER Hijau 2025
Nasional5 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Pemerintahan5 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Tips7 hari agoRekomendasi AC Low Watt Terbaik 2026 untuk Di Rumah yang Hemat Listrik dan Cepat Dingin
Hukum5 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Banten5 hari agoPetani Muda Banten Diberangkatkan Magang ke Jepang, DPRD Banten Dukung Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian
Nasional5 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025











