Connect with us

Nasional

Airlangga Hartarto: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 2 Minggu, Lanjutkan Pengendalian Covid-19

Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto

Sebagian besar indikator utama dalam Penerapan PPKM Level 4 pada periode 3 s.d. 9 Agustus 2021, mengalami perbaikan dibandingkan PPKM periode sebelumnya, antara lain terlihat dari penurunan jumlah rata-rata Kasus Konfirmasi Harian (turun dari 37.037 menjadi 31.991 kasus), tingkat Kasus Aktif (16,41% menjadi 13,88%), penurunan rata-rata jumlah Kematian Harian (1.752 menjadi 1.611), peningkatan jumlah Kesembuhan (80,86% menjadi 83,23%), penurunan Positivity-Rate (24,66% menjadi 23,55%), dan penurunan BOR RS Rujukan Covid-19 (63,42% menjadi 54,77%).

Secara nasional, tren Kasus Konfirmasi Harian selama Agustus ini mulai mengalami penurunan, kalau dibandingkan data terakhir di 9 Agustus dengan data pada 1 Agustus lalu, terjadi penurunan 16,19%. Semua Provinsi di Jawa mengalami penurunan, namun Bali mengalami sedikit kenaikan 1,95%. Sedangkan di luar Jawa-Bali terdapat 10 Provinsi yang mengalami tren penurunan. Total kasus aktif di luar Jawa Bali masih mengalami sedikit peningkatan dibandingkan 1 Agustus, yaitu sebesar 1,23% menjadi 208.337 kasus aktif per 9 Agustus 2021.

“Tren Kasus Konfirmasi Harian secara nasional mengalami kenaikan tajam sejak awal Juni s.d. akhir Juli lalu, namun memasuki Agustus trennya mulai menurun. Demikian juga untuk Testing, Kematian dan Rawat Inap, polanya hampir sama yaitu Juni ke Juli naik sangat tajam, namun Agustus mulai sedikit menurun,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Konferensi Pers Evaluasi dan Penerapan PPKM, secara virtual di Jakarta, Senin (09/08/2021).

Walaupun sudah mulai terjadi sedikit penurunan kasus, namun Pemerintah sangat hati-hati dan memilih untuk mewaspadai potensi terjadinya lonjakan kasus baru. Karena itu, Pemerintah telah memutuskan memperpanjang penerapan PPKM untuk periode berikutnya, dengan pengaturan untuk Jawa dan Bali diperpanjang dari tanggal 10 s.d. 16 Agustus 2021, sementara untuk luar Jawa dan Bali diperpanjang tanggal 10 s.d. 23 Agustus 2021.

Advertisement

Mempertimbangkan perkembangan laju kasus Covid-19, di mana beberapa indikator sudah mulai mengalami perbaikan, dan juga melihat kondisi sosial ekonomi masyarakat yang memerlukan dukungan ekonomi, sudah perlu untuk mulai dilakukan pembukaan secara bertahap, beberapa aktivitas dan mobilitas secara terbatas. Dimulai di wilayah yang menerapkan PPKM Level 3, mulai dibuka secara bertahap Kegiatan Belajar Mengajar, Industri Orientasi Ekspor, Restoran, Mall dan Tempat Ibadah, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Untuk luar Jawa dan Bali, Pemerintah juga menyiapkan fasilitas Isolasi Terpusat (Isoter) untuk menampung masyarakat yang melakukan isolasi mandiri di rumah supaya mendapat penanganan yang lebih memadai dan tidak menulari anggota keluarga lainnya. “Pemerintah menyiapkan fasilitas Isolasi Terpusat, dengan memanfaatkan Gedung, Wisma Atlet, Asrama Haji, Balai Diklat, Sekolah dan Rusun yang ada di daerah. Selain itu, juga menggunakan Kapal PELNI, bekerja sama dengan Kemenhub, Kemenkes, BNPB dan Pemda, dan pada tahap awal akan ditempatkan di Medan, Bitung, Sorong, dan Bandar Lampung,” ungkap Menko Airlangga.

Cakupan Penerapan PPKM pada Kabupaten/ Kota di luar Jawa – Bali adalah: PPKM Level 4 diterapkan di 45 Kab/Kota; PPKM Level 3 diterapkan pada 302 Kab/Kota; dan PPKM Level 2 diterapkan di 39 Kab/Kota. Penetapan Kab/Kota yang masuk ke PPKM Level 4 ini, selain menggunakan level Asesmen Situasi, juga mempertimbangkan indikator Jumlah Kasus, Tingkat Kematian, Jumlah Testing, dan Populasi Penduduk.

Sejalan dengan rencana untuk mulai membuka kegiatan masyarakat secara terbatas dan bertahap, dilakukan perubahan pengaturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Untuk PPKM Level 3 di Luar Jawa-Bali, beberapa perubahan pengaturan:

Advertisement
  • Kegiatan Belajar Mengajar dapat dilakukan Tatap Muka, max 50% kapasitas, dengan Prokes ketat.
  • Industri Orientasi Ekspor dan Penunjangnya, beroperasi 100% Prokes ketat, jika ditemukan klaster ditutup 5 hari.
  • Restoran diperbolehkan makan di tempat, max 50% kapasitas, dengan Prokes ketat.
  • Mall/Pusat Perbelanjaan diperbolehkan buka s.d. Pukul 20.00, max 50% kapasitas, Wajib Masker.
  • Tempat Ibadah diperbolehkan kegiatan, max 50% kapasitas atau 50 orang, dengan Prokes ketat.

Sedangkan untuk Kab/Kota yang akan diterapkan PPKM Level 4, akan dilakukan sedikit perubahan pengaturan, yaitu:

  • Industri Orientasi Ekspor dan Penunjangnya, dapat beroperasi 100% Prokes ketat, jika ditemukan klaster ditutup 5 hari.
  • Tempat Ibadah diperbolehkan kegiatan, max 25% kapasitas atau 30 orang, dengan Prokes ketat.

Turut hadir juga dalam Konferensi Pers yang dilakukan secara Virtual hari ini adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tangerang Selatan2 hari ago

Raker Karang Taruna Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Program Harus Tepat Sasaran

Pemerintahan2 hari ago

Program Bantuan Jaminan Sosial BAZNAS Diluncurkan, Pilar Saga Ichsan Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Tangsel Menuju Kemandirian Ekonomi

Nasional2 hari ago

Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

Nasional2 hari ago

Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten

Nasional2 hari ago

Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI

Nasional3 hari ago

Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya

Pemerintahan3 hari ago

Gantikan Mukroni, H Ika Resmi Jadi Plt Kepala Dispora Tangsel

Pemerintahan3 hari ago

Alasan Mukroni Mundur dari Jabatan Kadispora Tangsel

Pemerintahan3 hari ago

Kadispora Tangsel Mengundurkan Diri, Pemkot Tangsel Pastikan Pelayanan Dispora dan Persiapan Porprov Banten 2026 Tetap Berjalan

Pemerintahan3 hari ago

Ular Sanca Masuk Permukiman Warga di Rempoa, Damkar Tangsel Lakukan Evakuasi

Pemberitahuan3 hari ago

Perizinan Tangsel Makin Mudah, SIMPONIE V3 Hadir dengan Fitur Ramah Difabel dan Real-Time

Tangsel ONE: Satu Akses, Satu Data, Satu Tangsel
Pemerintahan3 hari ago

Tangsel One Tambah Fitur Baru, Warga Tangsel Bisa Cari Loker hingga Cek Harga Pasar

Sport3 hari ago

FAM Tuntut Penjelasan FIFA soal Perubahan Waktu Tambahan Indonesia vs Bangladesh

Sport3 hari ago

Tamatlah Sudah Alkisah Kami: Malaysia Cetak 6 Gol ke Gawang Singapura, tapi Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Sport3 hari ago

Hasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?

Sport3 hari ago

Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2

Otomotif3 hari ago

iCAR V27, SUV Listrik Bergaya Offroad untuk Perjalanan Kota dan Luar Kota

Opini3 hari ago

Anak Remaja Makin Jarang Bercerita? Jangan-Jangan yang Dibutuhkan Bukan Nasihat, tetapi Kehadiran

Nasional4 hari ago

Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo

Otomotif4 hari ago

Motor Suzuki Access 125, Matic Klasik dengan Gaya Elegan dan Nyaman

Sport2 minggu ago

Tiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID

Sport2 minggu ago

Jadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 minggu ago

Jadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2

Sport2 minggu ago

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober 2026

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM

Sport2 minggu ago

Daftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026

Nasional3 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Amanah Baru yang Diembannya

Sport2 minggu ago

Klasemen BRI Super League 2026/27 Pekan ke-3: Dewa United Banten FC di Puncak

Sport2 minggu ago

Jadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga

Nasional4 hari ago

Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya

Sport2 minggu ago

Daftar Lengkap 23 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Obituari3 minggu ago

Kurniawan Zulkarnain: Intelektual Organik yang Tak Pernah Berhenti Gelisah Memikirkan Indonesia

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, 20 September: Borneo FC vs Bali United, Dewa United vs PSS Sleman, Persijap vs Persib

Banten2 minggu ago

Hasil Dewa United vs PSS Sleman Berakhir 2-1 di Pekan ke-3 BRI Super League 2026/27

Sport5 hari ago

Jadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 19 September: Persebaya vs Garudayaksa FC, PSM Makassar vs Persita, Bhayangkara FC vs Isenmulang Kalteng FC, dan Persija Jakarta vs Java United FC

Sport2 minggu ago

Persijap Jepara vs Persib Bandung: Maung Bandung Menang 2-1

Nasional2 minggu ago

25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Bermasalah, Mentan Andi Amran Sulaiman: Tarik, Cabut Izin, Proses Hukum!

Bisnis3 minggu ago

ParagonCorp dan BRIN Eksplorasi Mikroalga Lokal

Populer