Connect with us

Politik

Akhirnya KPU Resmi Tetapkan Airin – Benyamin Pemenang Pilkada Tangsel 2015

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan rapat pleno terbuka penetapan pemenang calon walikota dan wakil walikota pada Pilkada Kota Tangsel di Damai Indah Golf BSD, Jumat (22/1/2016). Penentapan ini sehari setelah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia Kamis (21/1/2016).

“Dengan hasil suara 305.322 atau memenangkan sebanyak 59.62 persen, KPU Kota Tangsel memutuskan nama pasangan calon terpilih walikota dan wakil walikota periode 2016-2021 pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 adalah pasangan calon nomor urut tiga, Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie,” ujar Muhamad Subhan selaku Ketua KPU Tangsel saat membacakan surat keputusan KPU.

Keputusan KPU tersebut dipertimbangkan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 98/PHP.KOT-XIV/2016 dan nomor 107/PHP.KOT-XIV/2016 tertanggal 21 Januari 2016.

Dengan ditetapkannya Airin Rachmi dan Benyamin Davnie, selanjutnya hasil keputusan KPU tersebut akan diteruskan ke DPRD setempat.

Advertisement

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Tangsel Moch. Ramlie mengungkapkan, pihaknya akan segera memproses hasil penetapan dari KPU tersebut dan akan langsung menggelar rapat pleno pengumuman pemenang Pilkada 2015. (it/plp/fid)

Populer