Hukum
Aksi Banting Motornya Viral, Adi Saputra Resmi Tersangka

Kabartangsel.com- Nama pemuda Adi Saputra (20) langsung menjadi buah bibir di masyarakat, berkat aksinya membanting motor dan marah ketika ditilang aparat kepolisian di kawasan BSD, Tangerang Selatan kemarin, Kamis (7/2). Tidak hanya membanting motornya, ia juga merusak beberapa bagian motor tersebut.
Kapolres Tangsel AKBP Ferdi Irawan melangsungkan jumpa pers di halaman Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Tangsel, Jumat (8/2/2019). Adi Saputra dihadirkan dengan menngunakan baju tahanan berwarna orange.
Dihadapan media, Adi hanya menundukkan kepala saja. Menurut AKBP Ferdi Irawan, penangkapan Adi dilakukan, karena adanya dugaan pemalsuan plat nomor polisi dan juga kepemilikan kendaraan yang diduga didapat dengan cara ilegal (Penadah).
“Kita sangkakan ada 2 dugaan kepada tersangka Adi Saputra. Pertama, terkait dengan pelanggaran lalu lintasnya dan plat nomor palsu. Dan kami menduga pemilikan motor didapat dengan cara ilegal,” terang Ferdy Irawan.
“Yang bersangkutan mengendarai sepeda motor, pertama tidak melengkapi alat-alat pengaman seperti spion, helm dan lain sebagainya. Tidak dilengkapi dokumen-dokumen resmi kepemilikan kendaran bermotor dan melawan arus untuk menghindari petugas kepolisian,” tutur Ferdy lagi. (Gtg-03).
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional6 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan6 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba
Techno4 hari ago3 Cara Kerja eSIM XL untuk Koneksi Tanpa Kartu Fisik
Properti4 hari agoCitra Garden Serpong, Hunian Modern di Kawasan Strategis Tangerang








































