Hukum
Resmob Polsek Penjaringan Kembali Amankan Pelaku Diduga Preman

Kabartangsel.com – Anggota Resmob Polsek Metro Penjaringan kembali mengamankan pelaku yang diduga preman di Kolong Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara.
Adapun pelaku yang diamankan yaitu tiga orang. Di antaranya, ‘M’ (28), ‘B’ (24), ‘KM’ (25). Barang bukti hasil pemalakan berupa uang tunai sebesar Rp5.000,-, juga diamankan polisi.
Kanit Reskrim Kompol Mustakim, SH, MH, menindaklanjuti perintah Kapolsek AKBP Rachmat Sumekar SIK MSi, membenarkan penangkapan tersebut oleh anggotanya.
“Pada saat anggota Resmob Polsek Metro Penjaringan melakukan patroli wilayah melihat para pelaku sedang melakukan aksi meminta-minta uang kepada pengguna jalan. Kami yang berada di samping mereka langsung mengamankan,” tegas Kompol Mustakim, di Jakarta, baru-baru ini.
Selanjutnya para pelaku diamankan Polsek Metro Penjaringan untuk penyidikan lebih lanjut. (FER).
Nasional2 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional2 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport2 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport2 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Bisnis2 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Bisnis2 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi
Bisnis2 minggu agoBogasari Gelar Edukasi Cegah Stunting







































