Hukum
Resmob Polsek Penjaringan Kembali Amankan Pelaku Diduga Preman

Kabartangsel.com – Anggota Resmob Polsek Metro Penjaringan kembali mengamankan pelaku yang diduga preman di Kolong Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara.
Adapun pelaku yang diamankan yaitu tiga orang. Di antaranya, ‘M’ (28), ‘B’ (24), ‘KM’ (25). Barang bukti hasil pemalakan berupa uang tunai sebesar Rp5.000,-, juga diamankan polisi.
Kanit Reskrim Kompol Mustakim, SH, MH, menindaklanjuti perintah Kapolsek AKBP Rachmat Sumekar SIK MSi, membenarkan penangkapan tersebut oleh anggotanya.
“Pada saat anggota Resmob Polsek Metro Penjaringan melakukan patroli wilayah melihat para pelaku sedang melakukan aksi meminta-minta uang kepada pengguna jalan. Kami yang berada di samping mereka langsung mengamankan,” tegas Kompol Mustakim, di Jakarta, baru-baru ini.
Selanjutnya para pelaku diamankan Polsek Metro Penjaringan untuk penyidikan lebih lanjut. (FER).
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Bisnis4 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis4 minggu agoEvolusi Mie Sedaap: Dari Brand Mi Instan Menjadi Platform Kreativitas dan Pengalaman Generasi Muda
Pemerintahan4 minggu agoCegah Kekerasan Sejak Dini, Pemkot Tangsel Edukasi Masyarakat soal Kesehatan Mental
Tangsel2 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
























