Hukum
Resmob Polsek Penjaringan Kembali Amankan Pelaku Diduga Preman

Kabartangsel.com – Anggota Resmob Polsek Metro Penjaringan kembali mengamankan pelaku yang diduga preman di Kolong Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara.
Adapun pelaku yang diamankan yaitu tiga orang. Di antaranya, ‘M’ (28), ‘B’ (24), ‘KM’ (25). Barang bukti hasil pemalakan berupa uang tunai sebesar Rp5.000,-, juga diamankan polisi.
Kanit Reskrim Kompol Mustakim, SH, MH, menindaklanjuti perintah Kapolsek AKBP Rachmat Sumekar SIK MSi, membenarkan penangkapan tersebut oleh anggotanya.
“Pada saat anggota Resmob Polsek Metro Penjaringan melakukan patroli wilayah melihat para pelaku sedang melakukan aksi meminta-minta uang kepada pengguna jalan. Kami yang berada di samping mereka langsung mengamankan,” tegas Kompol Mustakim, di Jakarta, baru-baru ini.
Selanjutnya para pelaku diamankan Polsek Metro Penjaringan untuk penyidikan lebih lanjut. (FER).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























