Hukum
Resmob Polsek Penjaringan Kembali Amankan Pelaku Diduga Preman

Kabartangsel.com – Anggota Resmob Polsek Metro Penjaringan kembali mengamankan pelaku yang diduga preman di Kolong Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara.
Adapun pelaku yang diamankan yaitu tiga orang. Di antaranya, ‘M’ (28), ‘B’ (24), ‘KM’ (25). Barang bukti hasil pemalakan berupa uang tunai sebesar Rp5.000,-, juga diamankan polisi.
Kanit Reskrim Kompol Mustakim, SH, MH, menindaklanjuti perintah Kapolsek AKBP Rachmat Sumekar SIK MSi, membenarkan penangkapan tersebut oleh anggotanya.
“Pada saat anggota Resmob Polsek Metro Penjaringan melakukan patroli wilayah melihat para pelaku sedang melakukan aksi meminta-minta uang kepada pengguna jalan. Kami yang berada di samping mereka langsung mengamankan,” tegas Kompol Mustakim, di Jakarta, baru-baru ini.
Selanjutnya para pelaku diamankan Polsek Metro Penjaringan untuk penyidikan lebih lanjut. (FER).
Banten7 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten7 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Pemerintahan7 hari agoDorong Pelayanan Prima, Benyamin Davnie Tegaskan Integritas ASN dan Tinjau Gedung Baru Disdukcapil–Bapenda Tangsel
Nasional6 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Hadiri Ratas yang Dipimpin Presiden, Bahas Giant Sea Wall Nasional
Banten7 hari agoHasil Dewa United Banten vs Persib Bandung 2-2
Bisnis6 hari agoBeanStar Coffee Resmikan Gerai ke-3 di Gandaria City Mall
Bisnis6 hari agoPALMEX Jakarta 2026 Digelar 6-7 Mei
Banten6 hari agoTuntut Evaluasi Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD Banten, Subhan Setiabudi Terima Massa Aksi























