Serba-Serbi
Akun Penyebar Kebencian Bakal Diberangus YouTube

Kabartangsel.com,WASHINGTON — YouTube akhirnya mengambil langkah tegas. Menyusul Google dan Twitter, platform konten video online itu akan menertibkan akun-akun yang menyebarkan paham fasisme atau supremasisme. YouTube bersiap memblokir saluran yang mempromosikan paham ekstrem.
”Hari ini (Rabu, Red) kami kembali membatasi ujaran kebencian. Kami melarang video yang menyatakan satu kelompok lebih baik dari yang lain atau membenarkan diskriminasi.” Begitu bunyi pernyataan resmi YouTube sebagaimana dilansir Agence France-Presse Rabu lalu (5/6).
Selain video propaganda ultrakanan, anak usaha Google tersebut akan menindak akun yang menyebarkan teori konspirasi terhadap tragedi kemanusiaan.
Itu merupakan buntut dari kritik santer para aktivis kemanusiaan. Mereka menganggap YouTube menampung tokoh sayap kanan yang terus menyangkal kebenaran tragedi Holocaust atau kekejian aksi pembunuhan di SD Sandy Hook.
YouTube menegaskan tidak akan segan memblokir atau mencabut hak monetisasi akun yang melanggar. Jika sudah meresahkan, akun tersebut bisa diblokir selamanya. Semeresahkan apa? Aktif menyebarkan paham pro-Nazi, misalnya.
Tapi, YouTube juga tidak akan sembarangan. Selain laporan dari masyarakat, YouTube akan melibatkan para pakar dalam langkah-langkah yang mereka tempuh nanti. ”Kami tetap akan menyimpan video tersebut agar nanti bisa diakses oleh peneliti,” lanjut YouTube.
Kebijakan itu memancing polemik. Direktur The Southern Poverty Law Center Heidi Beirich menyambut baik langkah tersebut. Menurut dia, video paham fanatik yang beredar di YouTube bisa menjadi alat bagi kelompok tertentu untuk mengorganisasi kekuatan global.(JPNN)
Pendidikan7 hari agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa
Sport4 hari agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Sport4 hari agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Nasional6 hari agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Pendidikan4 hari agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Pemerintahan4 hari agoDisperkimta Tangsel Terus Tingkatkan Layanan Pemakaman dan Pengelolaan TPU
Banten4 hari agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang

















