Hukum
Alhamdulillah… Polisi Selamatkan Balita yang Disandera Ayahnya di Depok
Polisi menyelamatkan balita tiga tahun yang disandera ayahnya sendiri. Pelaku inisial YB melakukan penyanderaan menggunakan sangkur dan mengancam warga dengan senapan angin.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan penyanderaan ini berawal dari keributan YB dengan tetangganya. Pelaku kemudian mengambil senapan angin.
“Berawal dari keributan antara Saudara YB dengan Zul, kemudian YB mengambil senapan angin,” ujar Hengki kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).
Merasa terancam, lanjut Hengki, tetangganya itu kemudian lari menyelamatkan diri. Namun, YB terus berteriak-teriak sehingga warga menghubungi pihak kepolisian.
Menurut Hengki, polisi yang tiba pertama kali ke lokasi tidak berhasil mengamankan YB. Pelaku saat itu malah masuk ke rumahnya dan mengancam anaknya dengan sangkur hingga terjadi penyanderaan.
“Polisi dari Polsek Sukmajaya saat itu sudah berupaya mengamankan pelaku, tetapi pelaku malah mengambil sangkur dan melakukan pengancaman kepada anggota,” tuturnya.
Tak sampai disitu, Hengki menambahkan pelaku kemudian mengancam akan melukai anaknya sendiri. Setelah enam jam melakukan negosiasi, tim gabungan akhirnya menyelamatkan korban sekitar pukul 04.00 WIB dini hari. (pmj)
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional5 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan5 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba
Techno4 hari ago3 Cara Kerja eSIM XL untuk Koneksi Tanpa Kartu Fisik
Properti3 hari agoCitra Garden Serpong, Hunian Modern di Kawasan Strategis Tangerang





































