Hukum
Alhamdulillah… Polisi Selamatkan Balita yang Disandera Ayahnya di Depok
Polisi menyelamatkan balita tiga tahun yang disandera ayahnya sendiri. Pelaku inisial YB melakukan penyanderaan menggunakan sangkur dan mengancam warga dengan senapan angin.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan penyanderaan ini berawal dari keributan YB dengan tetangganya. Pelaku kemudian mengambil senapan angin.
“Berawal dari keributan antara Saudara YB dengan Zul, kemudian YB mengambil senapan angin,” ujar Hengki kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).
Merasa terancam, lanjut Hengki, tetangganya itu kemudian lari menyelamatkan diri. Namun, YB terus berteriak-teriak sehingga warga menghubungi pihak kepolisian.
Menurut Hengki, polisi yang tiba pertama kali ke lokasi tidak berhasil mengamankan YB. Pelaku saat itu malah masuk ke rumahnya dan mengancam anaknya dengan sangkur hingga terjadi penyanderaan.
“Polisi dari Polsek Sukmajaya saat itu sudah berupaya mengamankan pelaku, tetapi pelaku malah mengambil sangkur dan melakukan pengancaman kepada anggota,” tuturnya.
Tak sampai disitu, Hengki menambahkan pelaku kemudian mengancam akan melukai anaknya sendiri. Setelah enam jam melakukan negosiasi, tim gabungan akhirnya menyelamatkan korban sekitar pukul 04.00 WIB dini hari. (pmj)
Bisnis5 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Banten5 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Bisnis5 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Bisnis5 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Nasional5 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis5 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Nasional4 hari agoJaringan Muslim Madani: Langkah Menteri IMIPAS Cegah Haji Non Prosedural Sejalan dengan Visi Prabowo Benahi Tatakelola Haji
Bisnis5 hari agoPINTU Perkuat Edukasi dan Literasi Crypto bagi Generasi Muda


















