Penyesalan selalu datang belakangan. Itu yang dialami dan dirasakan tersangka kasus Hermawan Susanto (27). Tidak bisa menahan amarah dan emosinya, ia mengancam akan memenggal kepala Presiden RI Joko Widodo.
Anehnya, apa yang diucapkannya itu dikirim ke media sosial dalam bentuk video Dengan lantan ia mengamcam akan memenggal kepala orang nomor satu di Indonesia itu. Entah apa yang memicunya penuh emosi dan tak mengontrol dirinya.
“Di situ saya emang emosional, saya emang ngakuin salah,” ungkap Hermawan dalam sebuah video penangkapan yang dilakukan tim Kepolisian di kediamannya, kawasan Parung, Bogor, Jawa Barat, Senin (13/5).
Ia juga tak menolak sama sekali jika yang ada di dalam video tersebut adalah dirinya. Hal itu terjadi saat ia mengikuti aksi demo di depan kantor Bawaslu pada Jumat (10/5).
“Yang kemarin di video itu, jelas memang saya di situ,” sambungnya dalam video tersebut.
Viralnya video tersebut dan adanya pihak yang melaporkan, akhirnya membuat Polisi bertindak cepat untuk melakukan penyelidikan. Sampai akhirnya, Hermawan ditangkap di Perumahan Metro Parung, Jl Anggrek Metro IV Blok A5 Nomor 14 RT 02 RW 07, Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Minggu (12/5).
Bisnis4 hari agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan4 hari agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan4 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan4 hari agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Cek Fakta4 hari agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Sport5 hari agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27
Sport4 hari agoMoto3 Italia 2026: Veda Ega Pratama Finish ke-8, Hakim Danish Amankan Podium ke-3
Sport5 hari agoKapten Persita Tangerang Minta Maaf Gagal Penuhi Target BRI Super League 2025/26














