Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus pengacaman terhadap Presiden RI dengan tersangka HS (25) yang videonya ramai beredar di media sosial. Pelaku ditangkap Tim Jatanras Polda Metro Jaya di kediaman budenya, kawasan Parung, Bogor.
Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pelaku yang mengetahui videonya viral langsung kabur ke rumah budenya. “Ini dia menyampaikan kata-kata yang disebarkan oleh perempuan dan jadi viral,” ujar AKBP Ade kepada wartawan di Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019).
“HS ditangkap di rumah budenya di Parung, Bogor. Yang bersangkutan memang (sengaja) melarikan diri di rumah budenya,” sambung AKBP Ade.
Saat ditangkap pada Minggu (12/5/2019) kemarin, AKBP Ade menjelaskan bahwa tersangka tidak melakukan perlawanan. “Saat ditangkap di rumah budenya itu dia sedang tidur-tiduran,” ujar AKBP Ade.
Setelah berhasil diamankan di Bogor, tersangka lalu dibawa kerumahnya di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Polisi kemudian menggeledah rumahnya untuk menemukan barang bukti yang berkaitan dengan video yang viral tersebut.
“Barang bukti di rumahnya di Palmerah ada jaket, tas dan lain sebagainya,” ungkap AKBP Ade.
Petugas hingga kini masih mendalami keterangan dari pelaku yang juga masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya. “Kami jerat pasal 104, 110, 336 KUHP dan 27 ayat 4 UU ITE. Yang bersangkutan patut diduga melakukan dugaan makar dengan maksut membunuh dan mengancam presiden,” tegas Ade. (pmj)
Bisnis4 hari agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan4 hari agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan5 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan5 hari agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Cek Fakta4 hari agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Sport5 hari agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27
Sport5 hari agoMoto3 Italia 2026: Veda Ega Pratama Finish ke-8, Hakim Danish Amankan Podium ke-3
Sport5 hari agoKapten Persita Tangerang Minta Maaf Gagal Penuhi Target BRI Super League 2025/26














