Hukum
Ancaman Teroris Harry Kuncoro 15 Tahun Kurungan

Kabartangsel.com- Penangkapan mantan narapidana terorisme, Harry Kuncoro membuat dirinya kembali mendekam di balik sel tahanan. Ia juga diancam dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo saat menggelar jumpa pers penangkapan salah satu gembong teroris di Indonesia itu.
“Pasal 12A ayat 1 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Pasalnya 263 KUHP dan dari keempat pasal yang kita gunakan, ancamannya 15 tahun, tegas Brigjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/2/2019).
Diterangkan Dedi, penangkapan Harry Kuncoro ini merupakan yang ke empat kalinya. Ia juga sempat diduga terlibat dalam kasus Bom Bali II, kasus rencana bom di Jakarta, dan rencana penyerangan di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) beberapa waktu yang lalu.
Densus 88 Antiteror telah menangkap Harry Kuncoro pada 3 Januari 2019 lalu. Saat dtangkap, Harry Kuncoro akan terbang ke Teheran, Iran untuk bergabung dengan ISIS di Suriah. Harry Kuncoro juga menggunakan paspor palsu dalam penerbanngannya tersebut.
“Iya, karena perbuatan berulang dan sudah empat kali, kami berharap hukumannya akan maksimal. Proses penyidikannya terus kami lakukan,” tandas Dedi. (Gtg-03).
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI
Nasional5 hari agoAnggaran Rapat Daring BGN Capai Rp5,7 Miliar Selama April–Desember 2026
Pemerintahan6 hari agoPilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan Normalisasi Drainase Hingga Penataan Kawasan Melati Mas
Bisnis5 hari agoPT Nusantara Infrastructure Group Gelar Program “She Drives Change” di Tol BSD
Nasional5 hari agoKepala BGN Dadan Hindayana: 19.000 Ekor Sapi untuk Program MBG hanya Pengandaian
Nasional5 hari agoProgram MBG Diklaim Jangkau 61,9 Juta Penerima dan Serap 1,2 Juta Tenaga Kerja
Nasional4 hari agoLamiPak Indonesia Raih Penghargaan Ajang Global CSR & ESG Summit & Awards 2026™ ke-18 di Bangkok
Jabodetabek4 hari agoTari Kreasi Tradisional Indonesia 2026 Sukses Digelar Meriah di Kebayoran Park Mall


























