Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah menggalakkan operasi tangkap tangan (OTT) bagi para pembuang sampah sembarangan. Warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan diberikan teguran langsung dan diberi pengarahan agar tidak mengulangi perbuatannya serta pelakunya difoto berikut barang bukti sampah yang akan dibuangnya.
“Ya ini untuk memberikan efek jera,” kata Yepi Suherman, Kepala Bidang Kebersihan DKPP Kota Tangsel saat dihubungi kabartangsel beberapa waktu lalu.
Yepi menjelaskan, petugas dari DKPP Kota Tangsel berjaga dari jam 12 malam hingga jam 4 pagi di ruas-ruas jalan utama Kota Tangsel untuk menindak langsung warga yang membuang sampah sembarangan di pembuangan sampah liar.
“Petugas kami sebar di seluruh kecamatan,” ujarnya.
Hal itu, sambung Yepi, sambil menunggu penegakkan Perda No 3 Tahun 2013 tentang Pengolahan Sampah yang juga mengatur sanksi tegas bagi pembuang sambah sembarangan. Dalam Perda tersebut, bagi yang membuang sampah sembarangan di Kota Tangsel akan disanksi berupa kurungan tiga bulan atau denda sebesar Rp 50 juta.
“Kita masih menunggu penerapan sanksi. Nanti kita akan membentuk tim yang bekerjasama dengan Satpol PP, pihak kepolisian, dan Kejaksaan,” tutupnya. (fid)
Nasional1 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional2 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport2 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Bisnis2 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Sport1 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2
Bisnis2 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi












