Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2017, Rabu (30/11) di Gedung Graha Widya Puspiptek, Kecamatan Setu.
Rapat Paripurna pengesahan tersebut, dipimpin Ketua DPRD Kota Tangsel H.Moch.Ramlie, Wakil Ketua Ahadi, Wakil Ketua Saleh Asnawi, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Plt Sekda Muhammad dan unsur eksekutif Pemkot Tangsel.
Dalam Komposisi APBD 2017 ini terinci, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan mencapai Rp.1,31 triliun yang terdiri dari pajak daerah sebesar Rp.1,120 miliar, Retribusi daerah sebesar Rp.90 miliar, lain-lain pendapatan asli daerah Rp.104 miliar.
Kemudian, Dana Perimbangan mencapai Rp.835 miliar yang terdiri dari Dana bagi pajak hasil atau bukan pajak sebesar Rp.144 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 581 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp.109 miliar.
Selanjutnya, besaran anggaran belanja daerah untuk tahun 2017 dialokasikan sebesar Rp.3,281 triliun yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp.638 miliar, belanja hibah sebesar Rp.69.950 miliar, belanja bantuan keuangan kepada provinsi/Kabupaten/Kota, pemerintah daerah dan partai politik sebesar Rp.416 juta, belanja tidak terduga sebesar Rp.19,5 miliar.
Kemudian belanja langsung sebesar Rp.2,553 triliun yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp.331 miliar, belanja barang dan jasa sebesar Rp.928 miliar, belanja modal sebesar Rp.1,293 triliun.
Adapun komposisi pembiayaan daerah sebesar Rp, 668 miliar yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2016.
Ketua DPRD Tangsel Moch Ramlie mengatakan, rancangan APBD 2017 telah dilakukan pembahasan marathon, siang dan malam hari. Mulai pembahasan tingkat badan anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), komisi-komisi dan gabungan komisi, semua berjalan lancar tanpa ada hambatan. Menurutnya, APBD 2017 yang disahkan tersebut bisa dikatakan berkualitas.
“Pengesahan APBD 2017 ini sesuai target dan himbauan pemerintah pusat, bahwa November harus disahkan,” katanya.
Ramlie menambahkan, fokus APBD Tangsel tahun depan adalah peningkatan program-program untuk pembangunan Kota, mulai infrastruktur jalan, pendidikan hingga kesehatan.
“Fokus APBD 2017 ini untuk peningkatan program-program pembangunan di Kota Tangsel,” ujarnya.
Sementara, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi penuh yang disertai dengan kerja keras, konsistensi dan kesungguhan sehingga kita semua dapat menyelesaikan Raperda APBD tahun 2017 tepat waktu, baik dimulai sejak pembahasan dan penetapan KUA-PPAS hingga persetujuan bersama.
” APBD 2017 merupakan titik awal diberlakukannya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, yang tentu saja memerlukan banyak penyesuaian, namun kita semua mampu menyelesaikan dengan baik,” kata Airin. (st)
Pemerintahan7 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI
Bisnis6 hari agoPT Nusantara Infrastructure Group Gelar Program “She Drives Change” di Tol BSD
Pemerintahan7 hari agoPilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan Normalisasi Drainase Hingga Penataan Kawasan Melati Mas
Nasional6 hari agoAnggaran Rapat Daring BGN Capai Rp5,7 Miliar Selama April–Desember 2026
Nasional6 hari agoKepala BGN Dadan Hindayana: 19.000 Ekor Sapi untuk Program MBG hanya Pengandaian
Nasional6 hari agoProgram MBG Diklaim Jangkau 61,9 Juta Penerima dan Serap 1,2 Juta Tenaga Kerja
Nasional5 hari agoLamiPak Indonesia Raih Penghargaan Ajang Global CSR & ESG Summit & Awards 2026™ ke-18 di Bangkok
Jabodetabek5 hari agoTari Kreasi Tradisional Indonesia 2026 Sukses Digelar Meriah di Kebayoran Park Mall














