Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2017, Rabu (30/11) di Gedung Graha Widya Puspiptek, Kecamatan Setu.
Rapat Paripurna pengesahan tersebut, dipimpin Ketua DPRD Kota Tangsel H.Moch.Ramlie, Wakil Ketua Ahadi, Wakil Ketua Saleh Asnawi, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Plt Sekda Muhammad dan unsur eksekutif Pemkot Tangsel.
Dalam Komposisi APBD 2017 ini terinci, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan mencapai Rp.1,31 triliun yang terdiri dari pajak daerah sebesar Rp.1,120 miliar, Retribusi daerah sebesar Rp.90 miliar, lain-lain pendapatan asli daerah Rp.104 miliar.
Kemudian, Dana Perimbangan mencapai Rp.835 miliar yang terdiri dari Dana bagi pajak hasil atau bukan pajak sebesar Rp.144 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 581 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp.109 miliar.
Selanjutnya, besaran anggaran belanja daerah untuk tahun 2017 dialokasikan sebesar Rp.3,281 triliun yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp.638 miliar, belanja hibah sebesar Rp.69.950 miliar, belanja bantuan keuangan kepada provinsi/Kabupaten/Kota, pemerintah daerah dan partai politik sebesar Rp.416 juta, belanja tidak terduga sebesar Rp.19,5 miliar.
Kemudian belanja langsung sebesar Rp.2,553 triliun yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp.331 miliar, belanja barang dan jasa sebesar Rp.928 miliar, belanja modal sebesar Rp.1,293 triliun.
Adapun komposisi pembiayaan daerah sebesar Rp, 668 miliar yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2016.
Ketua DPRD Tangsel Moch Ramlie mengatakan, rancangan APBD 2017 telah dilakukan pembahasan marathon, siang dan malam hari. Mulai pembahasan tingkat badan anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), komisi-komisi dan gabungan komisi, semua berjalan lancar tanpa ada hambatan. Menurutnya, APBD 2017 yang disahkan tersebut bisa dikatakan berkualitas.
“Pengesahan APBD 2017 ini sesuai target dan himbauan pemerintah pusat, bahwa November harus disahkan,” katanya.
Ramlie menambahkan, fokus APBD Tangsel tahun depan adalah peningkatan program-program untuk pembangunan Kota, mulai infrastruktur jalan, pendidikan hingga kesehatan.
“Fokus APBD 2017 ini untuk peningkatan program-program pembangunan di Kota Tangsel,” ujarnya.
Sementara, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi penuh yang disertai dengan kerja keras, konsistensi dan kesungguhan sehingga kita semua dapat menyelesaikan Raperda APBD tahun 2017 tepat waktu, baik dimulai sejak pembahasan dan penetapan KUA-PPAS hingga persetujuan bersama.
” APBD 2017 merupakan titik awal diberlakukannya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, yang tentu saja memerlukan banyak penyesuaian, namun kita semua mampu menyelesaikan dengan baik,” kata Airin. (st)
Event5 hari agoFestival Lebaran Betawi Tangsel ke-6 Digelar 23–24 Mei 2026 di Jurang Mangu Barat
Sport6 hari agoMoto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Start Posisi 20 Finis di Urutan ke-8
Bisnis3 hari agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Sport6 hari agoHasil Pertandingan PSM Makassar vs Persib Bandung 1-2
Jabodetabek3 hari agoDelapan SD Terbaik DKI Jakarta dan Banten Berkompetisi di DANCOW Indonesia Cerdas Season 2
Nasional5 hari agoRaker dengan DPR, Menteri Maman Abdurrahman Paparkan Evaluasi Anggaran dan Kinerja Kementerian UMKM Semester I 2026
Bisnis3 hari agoGoogle dan Terralogiq Bahas Masa Depan Geospatial AI untuk Bisnis Indonesia
Bisnis4 hari agoJobstreet by SEEK Dukung SV UGM Career Days 2026














