Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2017, Rabu (30/11) di Gedung Graha Widya Puspiptek, Kecamatan Setu.
Rapat Paripurna pengesahan tersebut, dipimpin Ketua DPRD Kota Tangsel H.Moch.Ramlie, Wakil Ketua Ahadi, Wakil Ketua Saleh Asnawi, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Plt Sekda Muhammad dan unsur eksekutif Pemkot Tangsel.
Dalam Komposisi APBD 2017 ini terinci, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan mencapai Rp.1,31 triliun yang terdiri dari pajak daerah sebesar Rp.1,120 miliar, Retribusi daerah sebesar Rp.90 miliar, lain-lain pendapatan asli daerah Rp.104 miliar.
Kemudian, Dana Perimbangan mencapai Rp.835 miliar yang terdiri dari Dana bagi pajak hasil atau bukan pajak sebesar Rp.144 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 581 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp.109 miliar.
Selanjutnya, besaran anggaran belanja daerah untuk tahun 2017 dialokasikan sebesar Rp.3,281 triliun yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp.638 miliar, belanja hibah sebesar Rp.69.950 miliar, belanja bantuan keuangan kepada provinsi/Kabupaten/Kota, pemerintah daerah dan partai politik sebesar Rp.416 juta, belanja tidak terduga sebesar Rp.19,5 miliar.
Kemudian belanja langsung sebesar Rp.2,553 triliun yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp.331 miliar, belanja barang dan jasa sebesar Rp.928 miliar, belanja modal sebesar Rp.1,293 triliun.
Adapun komposisi pembiayaan daerah sebesar Rp, 668 miliar yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2016.
Ketua DPRD Tangsel Moch Ramlie mengatakan, rancangan APBD 2017 telah dilakukan pembahasan marathon, siang dan malam hari. Mulai pembahasan tingkat badan anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), komisi-komisi dan gabungan komisi, semua berjalan lancar tanpa ada hambatan. Menurutnya, APBD 2017 yang disahkan tersebut bisa dikatakan berkualitas.
“Pengesahan APBD 2017 ini sesuai target dan himbauan pemerintah pusat, bahwa November harus disahkan,” katanya.
Ramlie menambahkan, fokus APBD Tangsel tahun depan adalah peningkatan program-program untuk pembangunan Kota, mulai infrastruktur jalan, pendidikan hingga kesehatan.
“Fokus APBD 2017 ini untuk peningkatan program-program pembangunan di Kota Tangsel,” ujarnya.
Sementara, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi penuh yang disertai dengan kerja keras, konsistensi dan kesungguhan sehingga kita semua dapat menyelesaikan Raperda APBD tahun 2017 tepat waktu, baik dimulai sejak pembahasan dan penetapan KUA-PPAS hingga persetujuan bersama.
” APBD 2017 merupakan titik awal diberlakukannya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, yang tentu saja memerlukan banyak penyesuaian, namun kita semua mampu menyelesaikan dengan baik,” kata Airin. (st)
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober 2026
Sport2 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/27 Pekan ke-3: Dewa United Banten FC di Puncak
Nasional4 hari agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, 20 September: Borneo FC vs Bali United, Dewa United vs PSS Sleman, Persijap vs Persib
Banten2 minggu agoHasil Dewa United vs PSS Sleman Berakhir 2-1 di Pekan ke-3 BRI Super League 2026/27
Sport5 hari agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Sport2 minggu agoPersijap Jepara vs Persib Bandung: Maung Bandung Menang 2-1
Banten2 minggu agoSTAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku “Manajemen Cinta Sebagai Hidden Kurikulum di Madrasah” dan “Ekosistem Mutu Pendidikan Islam Paradigma Baru Menuju Pendidikan Islam Berdampak”














