Connect with us

Nasional

Anies Telah Bebaskan Lahan 13 Hektare untuk Naturalisasi Sungai

Kabartangsel.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membebaskan lahan seluas 13 hektare di bantaran sungai. Lahan tersebut untuk melakukan naturalisasi sungai seperti yang diprogramkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faizal menyampaikan, pembebasan lahan 13 hektar itu sudah dilakukan sejak tahun lalu. Total ada 200 bidang lahan yang dibebaskan.

Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC). Khususnya untuk membahas naturalisasi Sungai Ciliwung, Sungai Pesanggrahan, dan Kali Sunter.

Advertisement

“Total 13 hektare yang sudah dibebaskan, ada 200 bidang lebih, untuk melakukan normalisasi di Sungai Ciliwung,” kata Yusmada, beberapa waktu lalu.

Pembebasan lahan yang diprioritaskan di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung sempat terhenti sejak 2017. Kemudian pada 2018 kembali dilanjutkan dengan total anggaran yang digunakan Rp 488 miliar.

Pembebasan lahan itu diprioritaskan di beberapa lokasi di Jakarta Selatan. Seperti, kelurahan Tanjung Barat, Pejaten Timur, dan Bukit Duri. Sementara di Jakarta Timur dilakukan di Kelurahan Gedong Balekambang, Cawang, Kampung Melayu, dan Bidara Cina.

“Dalam melaksanakan kegiatan naturalisasi kali, pembangunan fisik menggunakan material yang bersifat alami dan ramah lingkungan, serta proses pembangunan dilaksanakan secara manusiawi,” katanya.

Advertisement

Sebelumnya, pada 1 April lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menerbitkan aturan naturalisasi sungai dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air Secara Terpadu.

Isi pergub itu menjelaskan bahwa konsep naturalisasi merupakan upaya mengelola prasarana sumber daya air melalui konsep pengembangan ruang terbuka hijau (RTH). Artinya, naturalisasi kali memperhatikan kapasitas tampungan, fungsi pengendalian banjir, serta konservasi.

(JPC)

Source

Advertisement

Populer