Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mengambil langkah untuk menutup sedikitnya lima tempat wisata yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum. Penutupan sejumlah tempat wisata ini menyusul isu Covid-19 atau virus corona yang semakin meluas di Indonesia.
Penutupan tempat wisata ini juga menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Tangsel tentang upaya pencegahan penyebaran virus Disease Covid-19. Langkah ini dilakukan agar masyarakat tidak melakukan kegiatan di ruang publik, untuk mencegah terpaparnya masyarakat oleh virus Corona.
Kepala Dinas PU Kota Tangsel, Aries Kurniawan mengatakan penutupan dilakukan efektif dari hari Selasa, 17 Maret 2020 sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan.
“Seluruh kegiatan kita hentikan menyusul surat edaran Walikota Tangerang Selatan. Kita pasang spanduk dan pagar, kita tutup agar tidak ada yang masuk area. Kita harapkan masyarakat mengikuti anjuran pemerintah untuk sementara waktu melakukan kegiatan di rumah,” tandasnya.
Adapun lima tempat wisata yang dikelola Dinas PU yang ditutup sementara, adalah Tandon Ciater di Serpong, Jaletreng River Park di Setu, Kawasan Kalimati Hutan Kota Jombang di Ciputat, Tandon Lengkong Karya dan Pasar Apung Situ Pondok Jagung di Serpong Utara. (pu/dkt/fid)
-
Nasional2 hari ago
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tekankan Pelestarian Budaya dan Pengembangan Pariwisata
-
Nasional2 hari ago
Wapres Gibran Rakabuming Raka Minta Masyarakat Jangan Mudah Percaya Hoaks
-
Bisnis2 hari ago
Telkom Akses Perkuat SDM Telekomunikasi Lewat Program KIDI Fiber Academy
-
Nasional2 hari ago
Dukung UMKM dan Serap Aspirasi Masyarakat, Wapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Pasar Kebon Roek Mataram
-
Nasional2 hari ago
Tutup FORNAS VIII NTB, Wapres Gibran Rakabuming Tekankan Pentingnya Olahraga untuk Ketahanan Nasional
-
Bisnis2 hari ago
RPK Award 2025: BULOG Beri Penghargaan kepada Mitra Pangan Terbaik
-
Bisnis2 hari ago
Kratingdaeng Integrasikan Produk Botol dan Kaleng di Bawah Satu Nama
-
Bisnis18 jam ago
OLXmobbi Hadir Kembali di GIIAS 2025, Bagikan Cashback Hingga Rp 6,8 Juta untuk Trade-In di Tempat