Jakarta- Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Sakti Wahyu Trenggono saat melakukan kunjungan ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemhan, Rabu (13/11), menginginkan adanya BIG DATA yang kuat untuk menjaga pertahanan nasional. Hal ini guna mengantisipasi era perang informasi di masa depan.
Keinginan Wamenhan tersebut disampaikan dihadapan Kapusdatin Kemhan Brigjen TNI Dominggus Pakel dan sejumlah pejabat di lingkungan Pusdatin serba Pushansiber Bainstrahan Kemhan.
Lebih lanjut Wamenhan mengungkapkan bahwa saat ini Kemhan/TNI membutuhkan BIG DATA yang kuat, akurat, dengan arsitektur terintegrasi guna mendukung adanya keputusan strategis bagi pertahanan nasional.
Disela-sela kunjungannya ke Pusdatin, Pusat Pertahanan Siber (Pushansiber) Bainstrahan dan Balitbang, Wamenhan mengungkapkan mengenai BIG DATA yang ideal untuk pertahanan nasional. BIG DATA yang harus mampu menyajikan data yang akurat, real time, lengkap, hingga mampu melakukan profiling dengan dukungan analitik yang kuat.
“Kuncinya itu di kemampuan analitik. Kedepan banyak kecerdasan buatan digunakan untuk serangan cyber. Jadi, selain kekuatan alusista yang harus dimiliki kita juga harus punya kekuatan siber,” ujar Wamenhan menutup pembicaraan. (rls/kts)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














