Tangsel
Kali Kedua, Pembahasan UMK Tangsel 2014 Temui Jalan Buntu

Untuk kedua kalinya, pembicaraan untuk menentukan Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang Selatan (Tangsel) berakhir buntu. Buruh dan pengusaha sama-sama ngotot dengan itung-itungan mereka.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tangsel, Purnama Wijaya, hingga kini penentuan UMK masih menemui jalan buntu.
“Masing-masing masih keukeuh dengan angkanya. Ditengahin oleh kita, mereka menolak, ya sudah,” katanya, Selasa (12/11/2013).
Dikatakan Purnama pengusaha yang diwakilkan Apindo beralasan, akan berkoordinasi kembali dengan seluruh anggotanya, untuk membicarakan langkah apa yang akan diambil.
Mereka tak ingin, UMK yang diketok palu nanti malah membuat pengusaha gulung tikar.
“Biar masing-masing pihak sama-sama tenang dulu. Percuma kami tengahi lagi tapi masih ngotot, kita beri waktu dulu 2-3 hari ini,” katanya.
Menurutnya, hingga kini buruh masih tetap menuntut kenaikan UMK pada angka 34,5 persen dari besaran KHL atau Rp3.005.141.
Sedangkan pengusaha menginginkan UMK 2014 untuk Kota Tangsel jumlahnya sama seperti KHL yakni Rp2.226.540. (SN/kt)
Pemerintahan3 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Pemerintahan4 minggu agoDipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026
Nasional4 minggu agoKemenag Dorong PSGA Jadi Pusat Rujukan Nasional Gender dan Anak
























