Tangsel
Kali Kedua, Pembahasan UMK Tangsel 2014 Temui Jalan Buntu

Untuk kedua kalinya, pembicaraan untuk menentukan Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang Selatan (Tangsel) berakhir buntu. Buruh dan pengusaha sama-sama ngotot dengan itung-itungan mereka.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tangsel, Purnama Wijaya, hingga kini penentuan UMK masih menemui jalan buntu.
“Masing-masing masih keukeuh dengan angkanya. Ditengahin oleh kita, mereka menolak, ya sudah,” katanya, Selasa (12/11/2013).
Dikatakan Purnama pengusaha yang diwakilkan Apindo beralasan, akan berkoordinasi kembali dengan seluruh anggotanya, untuk membicarakan langkah apa yang akan diambil.
Mereka tak ingin, UMK yang diketok palu nanti malah membuat pengusaha gulung tikar.
“Biar masing-masing pihak sama-sama tenang dulu. Percuma kami tengahi lagi tapi masih ngotot, kita beri waktu dulu 2-3 hari ini,” katanya.
Menurutnya, hingga kini buruh masih tetap menuntut kenaikan UMK pada angka 34,5 persen dari besaran KHL atau Rp3.005.141.
Sedangkan pengusaha menginginkan UMK 2014 untuk Kota Tangsel jumlahnya sama seperti KHL yakni Rp2.226.540. (SN/kt)
Banten4 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten4 hari agoPra SPMB 2026 Provinsi Banten
Banten4 hari agoJadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh Provinsi Banten 2026
Banten4 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie Lantik 6 Pejabat Eselon II Tangsel, Open Bidding Terakhir Diganti Sistem Merit
Pemerintahan6 hari agoPilar Saga Ichsan Tekankan Satu Visi Tangani Stunting, Target Tangsel Turun ke 7 Persen di 2026
Nasional6 hari agoSurabaya ISOPLUS Marathon 2026 Digelar 4 Oktober
Pemerintahan4 hari agoDorong Pelayanan Prima, Benyamin Davnie Tegaskan Integritas ASN dan Tinjau Gedung Baru Disdukcapil–Bapenda Tangsel

















