Hari pertama masuk kerja pascalibur lebaran, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie melakukan inpeksi mendadak (sidak) baik pelayanan maupun pegawai bertempat di Kantor Disdukcapil dan Bapenda Tangsel, Senin (10/6).
Wakil Walikota Benyamin menjelaskan akan memberikan sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang bolos pada apel hari pertama kerja, Senin (10/6), bakal disanksi. Salah satu sanksi yang diterapkan, yakni pengurangan tunjangan penghasilan pegawai (TPP).
“Perihal sanksi, tentunya para ASN (yang bolos) akan diberikan sanksi tegas,” kata Wakil Walikota Benyamin Davnie.
Pemberian sanksi, menurutnya disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Mulai dari teguran tertulis hingga sanksi pengurangan tunjangan penghasilan pegawai (TPP).
“Jelas sanksi ada, karena libur sudah diberikan dari tanggal 3 Juni lalu, sudah sangat cukup. Yang hari ini tidak hadir kita lihat absensinya, minimal kena teguran dan maksimal kita lihat seperti apa paling tidak ada pengurangan TPP,” tandasnya
Banten4 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Bisnis4 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Bisnis4 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Bisnis4 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Nasional4 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis4 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Bisnis4 hari agoPINTU Perkuat Edukasi dan Literasi Crypto bagi Generasi Muda
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Ajak Industri Kreatif Perkuat Kolaborasi Strategis














