Hari pertama masuk kerja pascalibur lebaran, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie melakukan inpeksi mendadak (sidak) baik pelayanan maupun pegawai bertempat di Kantor Disdukcapil dan Bapenda Tangsel, Senin (10/6).
Wakil Walikota Benyamin menjelaskan akan memberikan sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang bolos pada apel hari pertama kerja, Senin (10/6), bakal disanksi. Salah satu sanksi yang diterapkan, yakni pengurangan tunjangan penghasilan pegawai (TPP).
“Perihal sanksi, tentunya para ASN (yang bolos) akan diberikan sanksi tegas,” kata Wakil Walikota Benyamin Davnie.
Pemberian sanksi, menurutnya disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Mulai dari teguran tertulis hingga sanksi pengurangan tunjangan penghasilan pegawai (TPP).
“Jelas sanksi ada, karena libur sudah diberikan dari tanggal 3 Juni lalu, sudah sangat cukup. Yang hari ini tidak hadir kita lihat absensinya, minimal kena teguran dan maksimal kita lihat seperti apa paling tidak ada pengurangan TPP,” tandasnya
Bisnis6 hari agoSiloam Hadirkan Layanan Siaga Jantung 24/7, Tekankan Prinsip “Time is Muscle”
Bisnis6 hari agoIndonesia Miner 2026 Hadir Lebih Inovatif, Dihadiri 1.800 Delegasi dari Berbagai Negara
Banten6 hari agoImron Rosadi Apresiasi RBM, Siap Sinergikan Program dengan Pemprov Banten
Nasional6 hari agoHutama Karya Rampungkan Modernisasi Irigasi di Lumbung Padi Terbesar Indonesia
Bisnis6 hari agoNonton Summer Movies Makin Seamless: blu by BCA Digital & CGV Hadirkan Pengalaman Praktis Tanpa Ribet
Bisnis6 hari agoWatsons 5.5 Ultimate Sale: Diskon hingga 70% + Voucher Rp80 Ribu, Buruan Serbu!
Bisnis6 hari agoIchitan Luncurkan Program QR Berhadiah, Konsumen Bisa Menang iPhone hingga Mobil
Bisnis6 hari agoAAM Investment Luncurkan Daging Sapi Premium














