Hari pertama masuk kerja pascalibur lebaran, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie melakukan inpeksi mendadak (sidak) baik pelayanan maupun pegawai bertempat di Kantor Disdukcapil dan Bapenda Tangsel, Senin (10/6).
Wakil Walikota Benyamin menjelaskan akan memberikan sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang bolos pada apel hari pertama kerja, Senin (10/6), bakal disanksi. Salah satu sanksi yang diterapkan, yakni pengurangan tunjangan penghasilan pegawai (TPP).
“Perihal sanksi, tentunya para ASN (yang bolos) akan diberikan sanksi tegas,” kata Wakil Walikota Benyamin Davnie.
Pemberian sanksi, menurutnya disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Mulai dari teguran tertulis hingga sanksi pengurangan tunjangan penghasilan pegawai (TPP).
“Jelas sanksi ada, karena libur sudah diberikan dari tanggal 3 Juni lalu, sudah sangat cukup. Yang hari ini tidak hadir kita lihat absensinya, minimal kena teguran dan maksimal kita lihat seperti apa paling tidak ada pengurangan TPP,” tandasnya
Bisnis2 hari agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan2 hari agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 hari agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Cek Fakta3 hari agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Sport3 hari agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27
Sport3 hari agoKapten Persita Tangerang Minta Maaf Gagal Penuhi Target BRI Super League 2025/26
Sport3 hari agoMoto3 Italia 2026: Veda Ega Pratama Finish ke-8, Hakim Danish Amankan Podium ke-3












