Kabupaten Tangerang
Badan Kesbangpol Kabupaten Tangerang Lakukan Pembekalan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang melakukan pembekalan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (pakem) di Aula Kantor Kecamatan Solear, Rabu (08/11/2023).
Kegiatan ini dihadiri Tim Pakem Kabupaten Tangerang dari Unsur TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, BIN, Kementrian Agama, Disporabudpar, dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Banten.
Peserta pembekalan Pakem terdiri atas Unsur Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI), Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Perwakilan Tokoh masyarakat.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi munculnya aliran kepercayaan yang membahayakan masyarakat dan negara serta penodaan agama. Karena itu, perlu upaya preventif penanganan konflik sosial yang ditimbulkan oleh aliran kepercayaan di masyarakat.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, mengatakan, pembekalan PAKEM ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pengawasan aliran kepercayaan yang membahayakan Masyarakat dan Negara, sekaligus untuk upaya pencegahan penodaan Agama.
“Pengawasan aliran kepercayaan masyarakat dilakukan dengan melakukan inventarisasi, penyuluhan, pengarahan, pembinaan atau bimbingan, dan pembekalan,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini merupakan wadah untuk sharing tentang aliran kepercayaan dan aliran keagamaan sehingga kedepannya aliran dan kepercayaan ini berjalan sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Hal-hal yang menimbulkan keresahan di masyarakat dan membahayakan negara, serta berpotensi menodai agama yang diakui di Negara Kesatuan Republik Indonesia bisa terus dipantau.
“Melalui kegiatan ini diharapkan situasi kondisi dapat kondusif di Kabupaten Tangerang dengan melibatkan tim pengawasan aliran kepercayaan masyarakat ,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Tangerang, Encep Sahayat mengatakan bahwa Tim PAKEM bertugas untuk menganalisis laporan atau informasi tentang aliran kepercayaan masyarakat, meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan untuk mengetahui dampak-dampak bagi ketertiban dan ketentraman umum.
“Kami berharap peran tim pakem dapat mengantisipasi permasalahan aliran kepercayaan masyarakat, mengantisipasi konflik antar umat beragama atau antar penganut aliran kepercayaan, pencegahan penodaan agama, serta melakukan pembinaan supaya pelaksanaan aliran kepercayaan masyarakat sesuai dengan dasar Ketuhanan Yang Maha Esa,” tuturnya.
- Bisnis7 hari ago
ASDP Siap Sambut Nataru 2024/2025 : Maksimalkan Layanan Penyeberangan Jawa-Bali
- Pemerintahan4 hari ago
Tangsel Sejiwa Fest 2024 Hadirkan Kotak hingga Yura Yunita
- Pemberitahuan6 hari ago
Pemberitahuan Rencana Pengambilan Sepihak Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan di Kota Tangerang Selatan
- Bisnis7 hari ago
3 Shortcut Rahasia di Galaxy Z Fold6
- Banten4 hari ago
Pemkot Tangsel Dibawah Kepemimpinan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Borong Penghargaan dari Ombudsman RI
- Bisnis6 hari ago
Telkomsel Hyper AI Terapkan Teknologi Self-Adaptive Feedback Terbaru Bersama ZTE
- Pemerintahan5 hari ago
Tangsel Orchid Festival 2024, Benyamin Davnie: Anggrek, Simbol Identitas dan Keunggulan Kota Tangsel
- Pemerintahan6 hari ago
Sepanjang 2024, Dinas Perkimta Tangsel Kembangkan Kawasan Kampung Tematik di Lima Titik