Nasional
Bahas Penguatan PTKIN, Kemenag dan DPR Gelar RDP

Kementerian Agama menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI. Rapat membahas upaya penguatan peran Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
Hadir, Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, Dirjen Pendidikan Islam Amien Suyitno, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad, jajaran Eselon II Kemenag, serta sejumlah pimpinan PTKIN.
Kamaruddin Amin, menyampaikan peran Sekretariat Jenderal dalam memperkuat tata kelola dan koordinasi lintas unit agar kebijakan pendidikan Islam berjalan terarah dan terukur. “Sekretariat Jenderal bertugas memastikan kebijakan pendidikan Islam berjalan sinergis, transparan, dan selaras dengan arah pembangunan nasional. Dukungan terhadap PTKIN terus kita tingkatkan agar mampu bertransformasi menjadi lembaga pendidikan unggul dan berdaya saing global,” ujar Kamaruddin di Kompleks Senayan, Senin (10/11/2025).
Menurutnya, penguatan tata kelola PTKIN juga sejalan dengan implementasi Asta Cita Presiden dan Renstra Kementerian Agama 2025–2029, yang menempatkan transformasi pendidikan Islam sebagai bagian dari upaya membangun SDM unggul, religius, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Dirjen Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 932 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, terdiri atas 59 PTKIN dan 873 PTKIS. Dari jumlah tersebut, sebanyak 33 PTKIN telah meraih akreditasi unggul, dengan 104 program studi terakreditasi internasional, termasuk AUN-QA, FIBAA, ASIIN, dan ACQUIN.
“Pendidikan tinggi Islam kini menjadi bagian penting dalam pembangunan sains, teknologi, dan moral bangsa. Kita terus memperkuat integrasi ilmu agama dan ilmu pengetahuan, termasuk pengembangan fakultas kedokteran dan saintek di sejumlah PTKIN,” jelasnya.
Dirjen Amien juga menyoroti pentingnya peningkatan BOPTN, KIP Kuliah, dan anggaran riset, mengingat jumlah mahasiswa miskin di PTKI mencapai lebih dari 39 persen dari total populasi mahasiswa. “KIP Kuliah hanya mampu menjangkau sekitar dua persen mahasiswa, padahal kebutuhan jauh lebih besar. Ini perlu menjadi perhatian bersama,” imbuhnya.
Dalam sesi bersama, para rektor PTKIN melaporkan kemajuan implementasi program Ekoteologi, Kurikulum Berbasis Cinta, dan transformasi kelembagaan, termasuk perubahan bentuk IAIN menjadi UIN dan peningkatan status kelembagaan menuju BLU dan PTNBH.
Dalam kesimpulan rapat, Komisi VIII DPR RI mendorong Kementerian Agama untuk memperkuat tata kelola dan pemerataan mutu pendidikan tinggi Islam di seluruh Indonesia. Beberapa rekomendasi disampaikan, antara lain pemenuhan kebutuhan dosen, peningkatan anggaran BOPTN, KIP Kuliah, serta sarana prasarana pendidikan, hingga percepatan revisi regulasi yang masih menghambat internasionalisasi PTKIN.
Komisi VIII juga menilai pentingnya perluasan kerja sama antara PTKIN, pemerintah daerah, dan sektor swasta, serta meminta Forum Rektor PTKIN untuk melaporkan perkembangan dan tantangan pengelolaan kampus Islam secara berkala.
“PTKIN harus menjadi pusat lahirnya pemimpin dan inovator, bukan hanya sarjana. Karena itu, kebijakan pendidikan tinggi Islam perlu didukung penuh baik dari sisi anggaran maupun regulasi,” ujar Marwan.
Pemerintahan2 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi4 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport4 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Otomotif2 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Piala AFF 2026
Sport4 minggu agoJadwal Bola Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026
Sport2 minggu agoPiala Presiden 2026: Peserta, Grup, Jadwal, Tiket, hingga Format Pertandingan























