Connect with us

Banten

Bank Banten Terus Bangkit dan Lanjutkan Proses Kelompok Usaha Bank (KUB) dan Sinergitas Bisnis dengan Bank Jatim

Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk (Bank Banten), Muhammad Busthami, dan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim), Busrul Iman, kembali melanjutkan pembahasan intensif mengenai strategi dan potensi kolaborasi dalam Kelompok Usaha Bank (KUB). Pertemuan ini digelar sebagai tindak lanjut dari komitmen kedua belah pihak untuk memperkuat sinergi dan mengeksplorasi peluang bisnis yang saling menguntungkan.

Berlangsung di Kantor Pusat Bank Jatim, diskusi ini berfokus pada penyusunan strategi kolaboratif yang bertujuan untuk meningkatkan daya tahan, daya saing, serta efisiensi operasional kedua bank. Dalam pertemuan tersebut, Muhammad Busthami, Direktur Utama Bank Banten, menegaskan keyakinannya terhadap potensi sinergi ini.

“Kami optimis bahwa kolaborasi antara Bank Banten dan Bank Jatim akan membentuk sinergi yang solid, memperkuat posisi kedua bank di industri perbankan nasional. Melalui KUB ini, kami berharap dapat mendorong pertumbuhan bisnis serta memberikan layanan yang lebih optimal kepada nasabah di berbagai sektor,” ujar Muhammad Busthami.

Kolaborasi ini sebagai langkah konkret dalam memperkuat bank daerah, bukan hanya sekedar kerja sama bisnis, namun juga merupakan bagian dari upaya mendukung penguatan ekonomi daerah. Dengan integrasi yang baik, diyakini KUB ini dapat terealisasi secara efektif sebelum akhir tahun 2024 ini.

Advertisement

Kedua belah pihak sepakat bahwa KUB ini tidak hanya akan meningkatkan efisiensi operasional, tetapi juga membuka peluang bisnis baru di bidang pembiayaan, digitalisasi perbankan, serta dukungan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Jawa Timur dan Banten.

Dengan memanfaatkan infrastruktur dan jaringan yang sudah dimiliki, Bank Banten dan Bank Jatim berencana memperluas produk dan layanan perbankan, terutama di sektor digital banking yang semakin menjadi tren saat ini. Selain itu, kolaborasi ini diharapkan akan mendorong percepatan layanan dan pembiayaan di sektor produktif yang dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.

“Ini adalah langkah strategis untuk memanfaatkan keunggulan masing-masing bank. Kami ingin memastikan bahwa sinergi ini berjalan dengan lancar sehingga target implementasi pada akhir 2024 bisa tercapai,” lanjut Muhammad Busthami.

Inisiatif ini merujuk pada ketentuan POJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, yang mewajibkan seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk memenuhi modal inti minimum sebesar Rp 3 triliun di akhir tahun 2024 ini. Melalui KUB ini, Bank Jatim akan berperan sebagai bank induk bagi Bank Banten dalam pemenuhan modal inti minimum tersebut.

Advertisement

Dengan target penyelesaian kolaborasi pada akhir tahun 2024, kedua belah pihak optimis sinergi ini dapat segera terealisasi, memperkuat posisi Bank Banten dan Bank Jatim sebagai bank daerah yang kokoh dan kompetitif di tengah dinamika industri keuangan yang semakin kompleks.

Bank Banten dan Bank Jatim merupakan dua bank pembangunan daerah yang memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah masing-masing. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan dapat tercipta kerja sama yang saling menguntungkan, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi para nasabah dan masyarakat di Banten serta Jawa Timur.



Populer