Banten
Bank Jatim Bakal Jadi Induk Perusahaan Bank Banten?

PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk (“Bank Banten“) melakukan penandatanganan perjanjian kerahasiaan/non-disclousure agreement (NDA) bersama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) dalam rangka kerja sama Kelompok Usaha Bank.
Bertempat di Kantor Pusat Bank Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Penandatanganan NDA dilakukan oleh Direktur Operasional Bank Banten, Bambang Widyatmoko dan Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim, Edi Masrianto dan disaksikan oleh Kepala Divisi Perencanaan, Akuntansi & Keuangan Bank Banten, Purbaji Basuki serta SEVP Network & Services Bank Jatim, Revi Adiana Silawati (25/4).
Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim, Edi Masrianto mengatakan, kegiatan ini merupakan satu rangkaian dari beberapa aktivitas yang sebelumnya telah dilakukan secara intensif antara Bank Banten dan Bank Jatim terkait pembentukan KUB. “Diharapkan dengan adanya penandatanganan NDA ini bisa menjadi bagian dalam rangka memperkuat kolaborasi antara Bank Jatim dan Bank Banten,“ tutur Edi.
Diketahui, Bank Jatim telah memiliki pengalaman dalam proses KUB dengan Bank NTB Syariah dan Bank Lampung. Sehingga diyakini dengan adanya penjajakan KUB antara Bank Banten dan Bank Jatim akan membawa keuntungan bagi kedua belah pihak.
Di kesempatan yang sama Direktur Operasional Bank Banten, Bambang Widyatmoko, menyampaikan, konsolidasi Bank Umum melalui KUB merupakan kerja sama yang saling menguntungkan bagi Bank Banten dan Bank Bank Jatim. “Dengan dukungan Bank Jatim selaku calon induk perusahaan diharapkan dapat terjalin manfaat yang berkesinambungan bagi kedua pihak salah satunya dalam hal pengembangan layanan digital untuk semakin memudahkan seluruh nasabah Bank Banten dalam bertransaksi,“ tuturnya.
Sementara itu, salah satu layanan digital Bank Jatim, yaitu JCONNECT Mobile telah memiliki 677.362 user. Angka tersebut naik 25,77 persen (YoY). Sementara untuk dari sisi nominal transaksinya tercatat sebesar Rp 4,9 triliun atau tumbuh 66,6 persen (YoY). Kemudian, JConnect QRIS Bank Jatim saat ini mencapai 151.404 user atau naik 113,74 persen (YoY) dengan nominal transaksi sebesar Rp 126,43 miliar atau meningkat 173,84 persen (YoY).
Selain itu, pada Kwartal I 2024, Bank Banten berhasil melanjutkan tren positif dengan membukukan laba bersih sebesar Rp2,06 miliar atau meningkat 107,19% (YoY), ditopang dari upaya efisiensi Perseroan yang berhasil menekan beban umum dan administrasi menjadi sebesar Rp29,65 miliar atau turun 55,49% serta beban tenaga kerja dan tunjangan menjadi sebesar Rp28,88 miliar atau turun 4,28% (YoY). Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar 3,74 triliun atau tumbuh Rp15,51% (QoQ). Kredit yang disalurkan Bank Banten sepanjang Kwartal I sebesar Rp3,36 triliun atau naik 0,90% (QoQ).
Sebagai Bank Pembangunan Daerah milik Pemerintah Provinsi Banten, Bank Banten berkomitmen untuk memberikan layanan perbankan terbaik, yang selalu berorientasi kepada kepuasan nasabah dan meningkatkan nilai manfaat secara berkesinambungan bagi semua pemangku kepentingan, selaras dengan tagline “Bank Banten, Mitra Terpercaya, Sejahtera Bersama“.
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku























