Pemerintah Provinsi Banten menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun Anggaran 2016.
“Berdasarkan pemeriksaan dari BPK, kami memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk tahun anggaran 2016 kepada Pemprov Banten,” kata Anggota V BPK RI Isma Yatun, dalam rapat paripurna istimewa, di Gedung DPRD Banten, Curug, Kota Serang, Rabu (31/05/2017).
Menurut Isma, pemeriksaan keuangan ini bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai peraturan perundang-undangan. Pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.
“Meski demikian jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan kekurangan atau pelanggaran terhadap tujuan perundang-undangan maka harus diungkap dalam laporan hasil pemeriksaan,” katanya. (pr/fid)
Serba-Serbi5 hari agoCara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK
Banten6 hari agoDewa United Siapkan Kekuatan Baru di Super League 2026/2027
Sport6 hari agoPersita Tangerang Datangkan Tyronne del Pino di BRI Super League 2026/2027
Banten6 hari agoDewa United Basketball Academy Jadi Wadah Pembinaan Talenta Muda Banten
Sport5 hari agoBrisbane Roar Gelar Tur Pramusim ke Indonesia, Siap Jajal Kekuatan Dewa United dan Persija Jakarta
Hukum6 hari agoDugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Sport5 hari agoJadwal Brisbane Roar vs Dewa United dan Persija Jakarta
Sport4 hari agoJadwal Dewata Challenge Series 2026: Bali United, Persib Bandung, dan Sabah FC














