Sekitar 24 wali kota dari lima Provinsi di Sumatera berkumpul di Kota Pekanbaru dalam acara Musyawarah Komisariat Wilayah I Regional Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Muskomwil I Apeksi).
Salah satu pembahasan hangat adalah tentang banyaknya kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Ketua Umum Apeksi Airin Rachmi Diany menyadari hal itu. Untuk itu ia mendukung penguatan pengawas internal sebagai bagian dari pencegahan korupsi. Salah satu upayanya adalah meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dari masing-masing anggota Apeksi.
Selain itu, bentuk dukungan lainnya adalah mendorong beberapa anggota asosiasi yang mengikuti pertarungan pemilihan kepala daerah 2018 agar memasukkan kebijakan penguatan aparatur pengawas internal pemerintah (APIP) dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). “Selama ini banyak wali kota yang terkena OTT. Kami akan mencegah mereka agar tidak terjerat,” kata Airin Rachmi Diany saat penutupan acara Muskomwil I Apeksi di Hotel Aryaduta, Jumat (2/2) seperti dilansir riaupos .
Airin menjelaskan, selama ini banyak wali kota terjerat penggunaan anggaran karena ketidaktahuan dalam pemakaian anggaran. “Berbagai upaya untuk memperkuat APIP ini. Seperti penguatan SDM dalam melakukan audit dan investigasi. Kita bekerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), memperbesar alokasi anggaran untuk kegiatan APIP seiring dengan penguatan kewenangan yang dimiliki yang diatur dalam peraturan pemerintah,” kata Wali Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten itu.
Selain membahas tentang penguatan APIP, Apeksi dan KPK juga membahas tentang penerapan smart city melalui beberapa program seperti e-government dan e-office yang bisa diaplikasikan dari satu kota ke kota yang lain untuk mempermudah layanan serta meminimalisasi terjadinya praktik korupsi.
“Kami bersyukur saat ini satuan tugas pencegahan KPK sudah berada di 34 provinsi. Jadi mudah-mudahan kami bisa menjalin komunikasi yang lebih baik lagi di bidang pencegahan,” paparnya.
Pihaknya juga mencoba memperkuat kemampuan pejabat untuk memahami aturan. Instansi pemerintah yang mempunyai tugas pokok dan fungsi melakukan pengawasan yakni inspektorat bertanggung jawab kepada bupati/wali kota.
Inspektorat, sambung Airin, bisa jadi tangan kiri dan kanan kepala daerah untuk memberikan masukan kepada kepala daerah dan dinas-dinas agar melakukan kegiatan sesuai fungsinya dan tidak melanggar regulasi.
“Kami ada penguatan APIP melalui inspektorat yang akan memberikan masukan. Saya yakin semua orang tidak ingin ada persoalan, tetapi terkadang itu terjadi karena ketidaktahuan regulasi dan aturan,” imbuhnya.
Airin menambahkan, anggota Apeksi sudah melakukan memorandum of understanding (MoU) dengan penegak hukum di level pusat untuk menjadi mitra membantu 98 wali kota se-Indonesia agar tidak ada lagi yang terjerat hukum hanya karena ketidaktahuan penggunaan anggaran.
“Kami sudah bertemu KPK, Jaksa Agung , Polri dan lainnya untuk penguatan APIP guna pencegahan korupsi, “ katanya.(red/fid)
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI
Pemerintahan6 hari agoPilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan Normalisasi Drainase Hingga Penataan Kawasan Melati Mas
Bisnis5 hari agoPT Nusantara Infrastructure Group Gelar Program “She Drives Change” di Tol BSD
Nasional5 hari agoAnggaran Rapat Daring BGN Capai Rp5,7 Miliar Selama April–Desember 2026
Nasional5 hari agoKepala BGN Dadan Hindayana: 19.000 Ekor Sapi untuk Program MBG hanya Pengandaian
Nasional5 hari agoLamiPak Indonesia Raih Penghargaan Ajang Global CSR & ESG Summit & Awards 2026™ ke-18 di Bangkok
Nasional5 hari agoProgram MBG Diklaim Jangkau 61,9 Juta Penerima dan Serap 1,2 Juta Tenaga Kerja
Jabodetabek5 hari agoTari Kreasi Tradisional Indonesia 2026 Sukses Digelar Meriah di Kebayoran Park Mall














