Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melaksanakan kegiatan pelayanan informasi kepada masyarakat yang beraktifitas di Taman Kota I BSD, Serpong, Minggu (29/7).
Kepala Bidang Pajak Daerah 1 pada Bapenda Kota Tangsel, Indri Sari Yuniandri, menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai pelayanan dan pengelolaan Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah atau Bangunan (BPHTB).
“Kita membuka layanan informasi mengenai PBB dan BPHTB, selain itu pula kita mensosialisasikan jatuh tempo PBB yang akan berakhir pada 31 Agustus 2018, “ ungkapnya.

Indri mengatakan, untuk sosialisasi ini, sebanyak 12 pegawai Bapenda melakukan sosialisasi memberikan formulir mengenai produk PBB dan BPHTP, dan memberikan penjelasan kepada masyarakat yang ingin mengetahui mengenai PBB dan BPHTB, jatuh tempo dan pengapusan denda serta lainnya.
“Petugas membuka meja informasi dari Pukul 06.00 hingga Pukul 09.00 Wib, dengan adanya meja informasi ini banyak masyarakat yang bertanya dan meminta formulir untuk keperluan pembetulan data objek pajak mereka, serta ada masyarakat yang meminta penjelasan mengenai aturan undang-undang dan minta buku saku PBB dan BPHTB,” jelasnya. (red/fid)
Bisnis5 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Banten5 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Bisnis5 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Bisnis5 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Nasional5 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis5 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Bisnis5 hari agoPINTU Perkuat Edukasi dan Literasi Crypto bagi Generasi Muda
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Ajak Industri Kreatif Perkuat Kolaborasi Strategis














