Connect with us

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melaksanakan kegiatan pelayanan informasi kepada masyarakat yang beraktifitas di Taman Kota I BSD, Serpong, Minggu (29/7).

Kepala Bidang Pajak Daerah 1 pada Bapenda Kota Tangsel, Indri Sari Yuniandri, menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai pelayanan dan pengelolaan Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah atau Bangunan (BPHTB).

“Kita membuka layanan informasi mengenai PBB dan BPHTB, selain itu pula kita mensosialisasikan jatuh tempo PBB yang akan berakhir pada 31 Agustus 2018, “ ungkapnya.

Indri mengatakan, untuk sosialisasi ini, sebanyak 12 pegawai Bapenda melakukan sosialisasi memberikan formulir mengenai produk PBB dan BPHTP, dan memberikan penjelasan kepada masyarakat yang ingin mengetahui mengenai PBB dan BPHTB, jatuh tempo dan pengapusan denda serta lainnya.

Advertisement

“Petugas membuka meja informasi dari Pukul 06.00 hingga Pukul 09.00 Wib, dengan adanya meja informasi ini banyak masyarakat yang bertanya dan meminta formulir untuk keperluan pembetulan data objek pajak mereka, serta ada masyarakat yang meminta penjelasan mengenai aturan undang-undang dan minta buku saku PBB dan BPHTB,” jelasnya. (red/fid)

Populer