Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melaksanakan kegiatan pelayanan informasi kepada masyarakat yang beraktifitas di Taman Kota I BSD, Serpong, Minggu (29/7).
Kepala Bidang Pajak Daerah 1 pada Bapenda Kota Tangsel, Indri Sari Yuniandri, menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai pelayanan dan pengelolaan Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah atau Bangunan (BPHTB).
“Kita membuka layanan informasi mengenai PBB dan BPHTB, selain itu pula kita mensosialisasikan jatuh tempo PBB yang akan berakhir pada 31 Agustus 2018, “ ungkapnya.
Indri mengatakan, untuk sosialisasi ini, sebanyak 12 pegawai Bapenda melakukan sosialisasi memberikan formulir mengenai produk PBB dan BPHTP, dan memberikan penjelasan kepada masyarakat yang ingin mengetahui mengenai PBB dan BPHTB, jatuh tempo dan pengapusan denda serta lainnya.
“Petugas membuka meja informasi dari Pukul 06.00 hingga Pukul 09.00 Wib, dengan adanya meja informasi ini banyak masyarakat yang bertanya dan meminta formulir untuk keperluan pembetulan data objek pajak mereka, serta ada masyarakat yang meminta penjelasan mengenai aturan undang-undang dan minta buku saku PBB dan BPHTB,” jelasnya. (red/fid)
-
Nasional6 hari ago
Presiden Jokowi: Makin Banyak Kompetisi, Makin Baik
-
Banten3 hari ago
Airin Rachmi Diany Raih Penghargaan Kepala Daerah Perempuan Terbaik
-
Banten6 hari ago
Airin Rachmi Diany Apresiasi Pergelaran Seni Kampung Jawa Wadassari
-
Hukum6 hari ago
Diduga Promosikan Judi Online, Selebgram Ditangkap Polisi
-
Banten6 hari ago
Pilkada Banten, Projo Tangsel Deklarasi Dukung Airin Rachmi Diany
-
Banten6 hari ago
Momen Airin Rachmi Diany Ziarah ke Pendiri Mathla’ul Anwar KH Mas Abdurahman
-
Pemerintahan6 hari ago
Gebyar Koperasi dan UMKM Tangsel 2024
-
Nasional6 hari ago
Kemenag: Jemaah Haji yang Masih Dirawat di Rumah Sakit Saudi tetap Jadi Tanggung Jawab Pemerintah Indonesia