Kabartangsel.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Selasa (16/1/2018). Bapenda mengajak sejumlah Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) umtuk dilatih menjadi surveyor dan petugas ukur sensus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Dijelaskan Kepala Bidang Pajak Daerah Satu pada Bapenda, Indri Sari Yuniandri, menjelaskan, tujuan sensus PBB diantaranya untuk memperbaiki database wajib pajak PBB dan pertanahan dengan mengidentifikasi lokasi bidang tanahnya dan ukurann tanah dan bangunan serta untuk mengetahui atas hak yang dimiliki oleh masyarakat
“Dengan teridentifikasi data tersebut diharapkan permasalahan sengketa tanah akan terminimalisir dan masyarakat akan mendapatkan azas keadilan. ” kata Indri.

Indri menjelaskan, hal ini juga akan membantu Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam melaksanakan program PTSL yang sedang dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 190 Pasal 19 Ayat 1.
“Banyak manfaat yang bisa didapatkan dari pelaksanaan program ini nantinya. Salah satunya, basis data pertanahan yang lengkap dan berintegrasi (peta tunggal) dengan data lain. Jadi bisa menunjang pembangunan di Tangsel,” ujarnya (wtsk/fid)
Banten7 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten7 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Pemerintahan7 hari agoDorong Pelayanan Prima, Benyamin Davnie Tegaskan Integritas ASN dan Tinjau Gedung Baru Disdukcapil–Bapenda Tangsel
Nasional6 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Hadiri Ratas yang Dipimpin Presiden, Bahas Giant Sea Wall Nasional
Banten7 hari agoHasil Dewa United Banten vs Persib Bandung 2-2
Bisnis6 hari agoBeanStar Coffee Resmikan Gerai ke-3 di Gandaria City Mall
Bisnis6 hari agoPALMEX Jakarta 2026 Digelar 6-7 Mei
Bisnis6 hari agoEufy Rilis Pompa ASI Handsfree Berteknologi HeatFlow™














