Bisnis
Bijak Berbagi Data, Cara Melindungi Diri di Era Digital

Di tengah meningkatnya aktivitas digital masyarakat, kasus penyalahgunaan dan penyebaran data pribadi masih menjadi perhatian berbagai pihak. Data sensitif seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), SIM, nomor telepon, hingga informasi rekening perbankan kerap menjadi sasaran penyalahgunaan yang dapat merugikan pemiliknya. Mulai dari penipuan, pencurian identitas, hingga penyalahgunaan akses layanan keuangan menjadi risiko yang perlu diwaspadai. Oleh karena itu, kesadaran untuk menjaga kerahasiaan data pribadi menjadi langkah penting yang harus dilakukan oleh setiap individu.
Sejumlah praktisi keamanan informasi mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan membagikan dokumen pribadi melalui media sosial, aplikasi percakapan, maupun platform digital yang tidak jelas keamanannya. Dokumen seperti KTP, KK, dan SIM sebaiknya hanya diberikan kepada pihak yang memiliki kepentingan resmi dan terpercaya. Selain itu, masyarakat juga disarankan untuk menutupi sebagian informasi penting saat mengirimkan salinan dokumen, menggunakan kata sandi yang kuat, serta mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah pada akun digital yang dimiliki.
Kesadaran menjaga data pribadi juga dinilai menjadi bagian dari upaya membangun keamanan digital yang lebih baik. Masyarakat perlu membiasakan diri untuk memeriksa kembali setiap tautan, formulir, maupun permintaan data yang diterima secara daring. Jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau permintaan data yang mencurigakan, masyarakat diimbau untuk tidak memberikan informasi apa pun dan segera melakukan verifikasi kepada pihak terkait melalui kanal resmi.
Mendukung hal tersebut, Direktur Utama PNM, Kindaris, mengungkapkan bahwa perlindungan data pribadi merupakan tanggung jawab bersama yang perlu dibangun melalui kesadaran dan kedisiplinan setiap individu. “Data pribadi adalah aset yang sangat berharga. Menjaga kerahasiaannya bukan hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar dari berbagai risiko penyalahgunaan. Di era digital saat ini, kehati-hatian dalam membagikan informasi menjadi kunci utama untuk menciptakan ruang digital yang aman dan terpercaya,” ujarnya. Melalui peningkatan literasi digital dan kepedulian terhadap keamanan data, masyarakat diharapkan semakin mampu melindungi identitas serta hak-hak pribadinya di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat.
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda

























