Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto, telah memerintahkan jajarannya untuk mengejar penyebar berita bohong yang menyudutkan Kapolri, Jenderal Pol. Tito Karnavian. Berita bohong itu terkait dengan Pilgub DKI 2017.
“Hingga saat ini, Subdit Cyber Crime Mabes Polri terus mengejar penyebar berita hoax itu. Jerat hukum juga sudah menanti,” ungkap Ari dalam keterangan tertulisnya yang dikirimkan kepada kabartangsel.com, Minggu (16/10/2016).
Menurut Ari, penyebar itu bukan hanya sekedar menyerang Kapolri saja tapi menyerang juga situasi dan kondisi yang mulai kondusif, pasca demonstrasi yang digelar pada Jumat (14/06/2016) kemarin.
“Kondisi yang sudah mulai kondusif seperti saat ini, jangan lagi ada yang mencoba untuk memancing di air keruh. Kita akan kejar karena para penyebar hoax sama saja menginginkan agar situasi secara nasional menjadi tidak nyaman,” ungkap Ari.
Sejak minggu pagi memang telah beredar kabar bohong mengenai arahan Kapolri terkait dengan Pilgub 2017. Kapolri sendiri telah membantah kabar bohong tersebut. Kabar itu sendiri muncul beserta slide show berjudul “Arahan Kapolri” yang terdiri dari 14 poin dan terkait dengan Pilgub DKI 2017. Bukan itu saja, berita bohong itu juga membingkaikan wacana bahwa ada perintah akan diperiksanya Amien Rais.
Terkait dengan itu, Ari menegaskan bantahan bahwa dirinya dan seluruh jajaran Polri mendapat arahan tidak seperti yang dikabarkan.
“Saya dapat pastikan bahwa tidak ada arahan dari Kapolri seperti yang dikabarkan itu. Seluruh jajaran dan pejabat utama Mabes Polri juga jadi saksi bahwa saat pengarahan, tidak ada slide show yang mengarahkan seperti itu,” tutup Ari. (fid)
Pendidikan7 hari agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa
Sport4 hari agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Sport4 hari agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Nasional6 hari agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Pendidikan4 hari agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Pemerintahan4 hari agoDisperkimta Tangsel Terus Tingkatkan Layanan Pemakaman dan Pengelolaan TPU
Banten4 hari agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang












