Hukum
Bareskrim Polri Berhasil Tangkap Buronan Kasus Penipuan Robot Trading DNA Pro di Bandara Soekarno-Hatta

Bareskrim Polri menangkap DPO perkara robot trading DNA Pro yaitu DA di Bandara Soetta.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan menjelaskan tersangka DA ditangkap pada Minggu (24/04/22).
Dengan ditangkapnya DA maka jumlah tersangka yang telah diamankan penyidik berjumlah delapan orang, termasuk Hans Andre Supit selaku Branch Manager. Sedangkan empat orang pelaku lainnya masih diburu termasuk buron atas nama Fauzi alias Daniel Zii (DZ) dan Ferawaty alias Fei (Fe) yang diduga melarikan diri ke Turki.
“Betul sudah ditangkap, atas nama Daniel Abe,” terang Jenderal Bintang Satu, Selasa (26/04/22).
Brigjen Pol. Whisnu Hermawan menegaskan, tersangka Daniel kini sudah dalam penguasaan Bareskrim. Namun dia belum membeberkan kronologi penangkapan.
Platform robot trading DNA Pro telah menipu ratusan warga dengan total kerugian penipuan investasi mencapai Rp97 miliar.
Bisnis4 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan4 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Cek Fakta4 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Nasional4 minggu agoOTT Senyap Kasus Imigrasi, KPK Beri Kado Hari Lahir Pancasila untuk Rakyat
Jabodetabek3 minggu agoProf Dede Rosyada Tegaskan Pengelolaan Yayasan Triguna dan Syarif Hidayatullah Telah Diserahkan ke Pemerintah Melalui UIN Jakarta
Pemerintahan4 minggu agoTinjau SMAN 1 Tangsel, Wali Kota Benyamin Davnie dan Gubernur Andra Soni Pastikan Program MBG dan SPMB Berjalan Optimal
Banten4 minggu agoBenyamin Davnie Sambut Tim Penilai PKK Banten, Pondok Pucung Tampilkan Program Unggulan
Banten4 minggu agoJemaah Haji Kloter Pertama Banten Tiba di Tanah Air






























