Hukum
Bareskrim Polri Dalami Dugaan Nikita Mirzani Promosikan Judi Online di Medsos

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menindaklanjuti maraknya iklan judi online yang diduga dipromosikan artis Nikita Mirzani di akun Twitter (X).
Bareskrim menyebut akan melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap iklan judi slot yang ramai dikeluhkan warganet Twitter beberapa waktu belakangan.
“Halo sobat siber. Terimakasih atas informasinya. Kami akan melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kasus yang dimaksud,” tulis akun Twitter Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri @CCICPolri yang dikutip Senin (19/2/2024).
Dirtipidsiber Bareskrim Polri juga meminta warganet untuk melaporkan langsung ke email resmi Bareskrim Polri apabila masih ada informasi tambahan terkait judi online.
“Jika ada informasi lain yang perlu kami tindak lanjuti silahkan menghubungi kami melalui email di laporkan@patrolisiber.id,” pinta akun tersebut.
Keluhan iklan judi online ini bermula dari seorang akun Twitter bernama Ilhamzada. Ia mengaku resah dengan banyaknya rekomendasi iklan judi online yang tampil dari beberapa akun resmi. (pmj)
Banten2 minggu agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional2 minggu ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoProfil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari
Sport1 minggu agoFerry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?
Sport2 minggu agoJersey Home & Away Musim 2026/27 Persita Tangerang, Angkat Filosofi “Zirah Pendekar Cisadane”



































