Hukum
Bareskrim Polri Musnahkan 60 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia-Aceh

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan sebanyak 60 kilogram sabu. Barang haram disita dari jaringan narkoba Malaysia-Aceh.
“Bareskrim Polri memusnahkan 60 ribu gram atau 60 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Siregar di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2023).
Lebih lanjut Krisno menjelaskan barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut berasal dari jaringan Akbar Antoni (AA) yang terungkap pada 6 Oktober 2022.
Dalam proses pemusnahan, Polri menunjukkan 60 kg sabu di hadapan awak media. Awak media diminta menunjuk salah satu sampel untuk diuji apakah barang itu betul-betul sabu.
Tim RSPAD Gatot Subroto mengetes sampel itu secara langsung. Hasilnya, barang itu positif sabu.
Sementara itu, AA dan delapan tersangka yang lebih dulu ditangkap digiring ke insinerator atau tungku pembakaran. Mereka diminta melempar sabu ke perapian tersebut.
“Harus segera dimusnahakan dan sebagian digunakan untuk kepentingan di depan pengadilan,” tukasnya. (pmj)
-
Nasional2 hari ago
Mbok Yem Pemilik Warung Puncak Gunung Lawu Meninggal Dunia
-
Tokoh2 hari ago
Profil Wakiyem Pemilik “Warung Mbok Yem Puncak Gunung Lawu”
-
Banten3 hari ago
Dampingi Gubernur Andra Soni, Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Budi Wibowo Terima Kunjungan Studi Strategi Dalam Negeri (SSDN) Lemhanas RI
-
Nasional3 hari ago
Kunjungan ke Sumsel, Presiden Prabowo Subianto Luncurkan Program Gerina
-
Nasional3 hari ago
Momen Pertemuan Hangat Presiden Prabowo dan Wakil PM Malaysia, Kawan Lama dari Masa Muda
-
Pemerintahan2 hari ago
Isu Penggeledahan Kantor Diskominfo Tangsel, Pemkot dan Polda Metro Jaya Berikan Bantahan
-
Nasional1 hari ago
Wapres Gibran Rakabuming Raka Hadiri Pemakaman Ibunda KSAD di San Diego Hills Memorial Park
-
Nasional3 hari ago
Menag Nasaruddin Umar: Budaya Maritim Itu Toleran, Radikalisme Bukan dari Indonesia