Hukum
Bareskrim Polri Tangkap dan Tahan Manager Tim DNA Pro

Bareskrim Polri menangkap satu tersangka kasus robot trading DNA Pro bernama HA. Kini polisi telah menangkap total 7 tersangka dari 12 tersangka lainnya.
“Iya, total tujuh tersangka. Satu tersangka tambahan atas nama HA,” jelas Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes. Pol. Yuldi Yusman, S.E., M.Si., Selasa (19/4/2022).
Ia menjelaskan bahwa HA adalah Branch Manajer dari tim yang diberi nama ‘Central’. Dia menyebut terdapat beberapa tim untuk memasarkan trading ini. Hans disebut merupakan pemimpin pergerakan dari salah satu tim itu.
Selanjutnya, Ia juga menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sejak 9 April lalu. Sebelum ditahan, Ha sempat diperiksa dan dipenuhinya.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, dilakukan penahanan,” jelasnya lebih lanjut.
Saat ini, Ha telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Dia ditahan selama 20 hari ke depan.
Techno7 hari agoTangsel ONE: Tangerang Selatan One System
Pemerintahan6 hari agoPemerintah Kota Tangerang Selatan Luncurkan Tangsel One dan Asisten Virtual Helita
Pemerintahan6 hari agoTangsel ONE: Satu Akses, Satu Data, Satu Tangsel
Serba-Serbi5 hari agoKalender Mei 2026
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie: Lewat Tangsel One, Pemkot Tangsel Hadirkan Layanan Publik Berbasis AI Terintegrasi
Pemerintahan6 hari agoDiskominfo-BPS Tangsel Dorong Data Akurat Melalui Program Kelurahan Cinta Statistik
Pemerintahan6 hari agoMelalui Tangsel One, Helita Mudahkan Warga Tangerang Selatan Akses Berbagai Layanan Publik
Tangerang Selatan6 hari ago58 Cabor Siap Berlaga pada Porprov VII Banten 2026 di Tangsel

























