Anggota Badan Pengawas Pemilu kabupaten/kota Se-Banten masa jabatan 2018-2023 dilantik di Jakarta, Rabu (15/8) kemarin. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia Abhan bersama dengan pelantikan Bawaslu di seluruh kabupaten/kota se Indonesia. Adapun jumlah keseluruhan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se Indonesia yaitu berjumlah 1.914 orang yang akan bertugas untuk masa jabatan hingga lima tahun ke depan. Dan untuk Banten sendiri berjumlah 38 orang Anggota Bawaslu yang tersebar di 8 Kabupaten/Kota.
Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M. Sudi meminta kepada seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Banten untuk segera bergerak dan bekerja untuk awasi tahapan Pemilu.
“Alhamdulilah semua sudah dilantik dan segera setelah ini semua harus bekerja cepat dan menyesuaikan diri dalam mengawasi tahapan Pemilu terutama kepada anggota yang baru bergabung dengan Bawaslu” ujarnya usai menghadiri pelantikan di Hotel Bidakara Jakarta. “Jabatan adalah amanah, lakukan tugas dengan sebaik-baiknya untuk wujudkan pemilu yang berintegritas” lanjutnya.
Dalam sambutannya Abhan mengatakan bahwa tugas pertama yang dihadapi setelah dilantik ini adalah pengawasan Pemilu
“Pemilu 2019 adalah tantangan pertama bagi Bawaslu, pemilu harus berintegritas, adil, jujur, akuntabel dan transparan”katanya.
Untuk itu, Abhan meminta agar Bawaslu melaksanakan tugas dan wewenang sesuai dengan prinsip undang-undang yang yang berlaku.
“Saya yakin bahwa para anggota Bawaslu kabupaten/kota dipilih karena dipandang memenuhi syarat undang-undang dan juga punya kualifikasi dan kompetensi. Dan kepada masyarakat Saya meminta agar turut serta mengawasi kinerja Bawaslu kabupaten/kota. jika ada anggota kabupaten/kota yangdi anggap melanggar kode etik maka Bawaslu adalah pihak pertama yang akan memproses ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu” tegas Abhan.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, status kelembagaan Bawaslu tingkat kabupaten/kota kini menjadi permanen. Berbeda dengan sebelumnya, dimana status pengawas pemilu tingkat kabupaten/kota hanya berbentuk ad hoc.
Hadir pada kesempatan tersebut oleh Ketua MPR, Menteri Dalam Negeri, Ketua KPU dan beberapa anggotanya, Kabareskrim Mabes Polri, anggota KPI, para anggota Bawaslu provinsi se Indonesia. Prosesi pelantikan antara lain pembacaan SK ketua Bawaslu, pengambilan sumpah, pembacaan pakta integritas, sambutan ketua dan doa. (bb/fid)
Banten1 minggu agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Sport5 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional5 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional5 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional5 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf













