Tangerang Selatan
Bawaslu RI Mulai Siapkan Pengawasan Tahapan Pemilu Serentak

SERPONG – Badan Pengawas Pemilu mulai menyiapkan pengawasan terhadap tahapan Pemilu serentak yang akan dilakukan pada tahun 2024 mendatang. Tahapan itu sendiri akan mulai dilakukan pada tahu 2022 mendatang.
Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo menjelaskan bahwa saat ini Bawaslu sudah melakukan penyusunan program, dan strategi pengawasan untuk menjadi tolak ukur sebagai berhasilan pengawasan.
”Selanjutnya, Menginventarisir norma Undang-Undang bermasalah dan mengajukan uji materi kepada MK,” ujar Ratna pada saat menjadi narasumber webinar Pengawasan Efektif Pemilu Serentak 2024 yang menambahkan, bahwa persamaan persepsi antar sesama penyelenggara.
Ratna juga menyampaikan bahwa pihaknay akan terus melakukan pengawasan terhadapa pembentukan Peraturan KPU. Sebagaimana yang nantinya akan jadi dasar pelaksanaan Pemilu serentak tersebut. Sehingga tidak ada peraturan rancu atau membingungkan masyarakat.
Hal penting lainnya adalah, Indeks Kerawanan Pemilu atau IKP. Dengan situasi dan keadaan Indonesia yang berbeda, IKP pelaksanaan Pemilu 2024 akan berubah. Sebab akan pelaksanaan Pemilu ini akan terus dilangsungkan di tengah pandemi.
Pelaksanaan Pilkada 2020 kemarin, bisa menjadi tolak ukur bentuk pengawasan dan proses penyelenggaraan tahapan di tengah pandemi. Dimana mengikut sertakan protokol kesehatan hingga mengurangi pertemuan tatap muka.
Kemudian dia menambahkan bahwa untuk mensukseskan Pemilu 2024, dibutuhkan sosialisasi yang matang mengenai pengawasan dengan orientasi meningkatnya pengawasan partisipatif serta membuat ukuran keberhasilan dari pengawasan partisipatif.
”Setelah itu kita juga perlu mengembangkan pengawasan berbasis teknologi serta merekrut pengawas yang memiliki kemampuan mengakses teknologi,” kata Ratna yang meneruskan bahwa menginventarisir lembaga-lembaga terkait dan melakukan kerjasama juga merupakan penguatan pengawasan.
Terakhir dia akan memastikan peningkatan kualitas pelayanan serta profesionalitas penyelesaian sengketa dan penanganan pelanggaran serta merencanakan penganggaran sesuai dengan kebutuhan riil kerja-kerja pengawasan.
Pemerintahan7 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif7 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026























