Demi menjaga netralitas dan pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN) pada saat Pilkada Tangsel 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangsel akan mengantisipasi itu.
Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep, Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASN tidak bisa dipakai untuk menjadi syarat dukungan di pilkada bagi pasangan calon.
“KTP ASN itu tidak bisa dipakai untuk memenuhi syarat dukungan pasangan calon, terlebih lagi dalam waktu dekat ini masuk dalam tahap pendaftaran pasangan calon jalur perseorangan. Jadi kami ingatkan ini dari awal,” ungkap Acep, Senin (4/11/2019).
Diketahui, dalam Undang-undang ASN jelas disebutkan, ASN harus bersikap netral dalam pemilu dan pilkada.
“Sehingga memberikan dukungan KTP sebagai syarat dukungan tersebut dinilai melanggar aturan dan tidak netral. Jadi tidak hanya secara fisik saja ASN itu tidak boleh menyatakan dukungan, KTP-nya pun tidak boleh menyatakan dukungan terhadap salah satu pasangan calon yang akan maju di Pilkada,” jelasnya.
Apabila dalam verifikasi dukungan ditemukan ada KTP ASN dalam dukungan pasangan calon jalur perseorangan. Maka Bawaslu akan memberikan rekomendasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) terhadap selembar dukungan tersebut.
“Kalau ada ditemukan langsung kita nyatakan TMS, dan sanksi ASN itu akan kita serahkan kepada Komisi ASN. Karena kami hanya sebatas menyatakan dukungan itu TMS atau memenuhi syarat,” kata Acep.
Menurutnya, bukan hanya pada calon jalur perseorangan. Tetapi, Bawaslu juga mengingatkan kepada calon dari jalur partai politik.
“Dari jalur partai politik juga kami ingatkan juga jangan sampai ada yang melanggar aturan. Jangan sampai natinya kami temukan ada pernyataan tertulis dari ASN untuk mendukung calon tertentu. Karena kami akan tegas dalam hal penindakan terhadap semua jenis pelangagran,” tandasnya. (rmb)
Jabodetabek6 hari agoProf Dede Rosyada Tegaskan Pengelolaan Yayasan Triguna dan Syarif Hidayatullah Telah Diserahkan ke Pemerintah Melalui UIN Jakarta
Nasional6 hari agoOTT Senyap Kasus Imigrasi, KPK Beri Kado Hari Lahir Pancasila untuk Rakyat
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Raih Penghargaan Terbaik III Regional Jawa-Bali untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Jabodetabek6 hari agoPenjelasan UIN Jakarta soal Insiden Kericuhan di Lingkungan Madrasah Pembangunan Pamulang Tangsel
Pemerintahan7 hari agoSekda Tangsel Bambang Noertjahjo Lepas 357 Atlet untuk POPDA XII dan PEPARPEDA IX Banten 2026
Pemerintahan6 hari agoLomba Inovasi TTG ke-14 Tingkat Kota Tangsel 2026, Unpam dan SMAN 1 Tangsel Raih Juara Pertama
Hukum7 hari agoSatlantas Polres Tangsel Lakukan Penyisiran Ranjau Paku di Sepanjang Jalan Boulevard BSD
Pemerintahan6 hari agoPRA SPMB 2026 Dibuka, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota SMP Negeri











