Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merilis hasil pengawasan terhadap APK yang dipasang oleh ketiga pasang calon walikota dan calon wakil walikota. Pengawasan tersebut dipecah menjadi tujuh kecamatan.
Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep menjelaskan untuk pasangan nomor urut satu pasangan Muhamad-Rahayu Saraswati, Bawaslu merekap ada 597 APK yang diawasi oleh Bawaslu untuk jenis APK yang dipasang di seluruh kecamatan di Kota Tangsel.
Jumlah tersebut jauh lebih banyak daripada yang dilaporkan oleh tim pemenangan nomor urut 1. Dimana, dalam laporan yang diterima oleh Bawaslu Kota Tangsel.
”Di dalam laporan, hanya 53 titik, sementara dari bukti yang ada di lapangan ada 597,” kata Acep.
Sementara pada nomor urut dua pasangan Siti Nurazizah-Ruhamaben, laporan yang disampaikan dalam Laporan tersebut, APK yang dipasang berjumlah 130. Namun di lapangan, Bawaslu menemukan 35 APK yang dipasang. Selisih ini disampaikan kepada tim pemenangan.
Sama juga dengan APK nomor urut tiga pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan, dalam laporan tersebut hanya ada 42 APK yang dilaporkan. ”Sementara di lapangan kami menemukan ada 550 APK, selisihnya cukup banyak,” kata Acep.
Adapun selisih APK yang dilaporkan dan yang diawasi bisa disesuaikan. Dia menyarankan semua yang dipasang diharapkan bisa dimasukkan ke dalam laporan. Yang mana laporan tersebut bisa diselesaikan pada minggu ini. (red/fid)
Sport2 minggu agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Sport2 minggu agoTiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM
Sport2 minggu agoDaftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober 2026
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga










