Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep mengatakan bahwa dirinya menyayangkan bahwa masih adanya kesalahan dalam proses percetakan suara. Padahal, waktu pemungutan suara sudah sangat dekat.
”Surat suara sudah dikirim ke PPK. Tapi masih banyak yang rusak,” kata dia yang menambahkan bahwa dalam proses percetakan ditemukan ketidakprofesionalan sehingga menyebabkan adanya kesalahan dalam proses percetakan.
Acep menambahkan bahwa dengan ditemukannya beberapa surat suara yang rusak, maka ini akan menghambat pelaksanaan pemungutan suara. Sebab ketika ditemukannya kerusakan ini, maka pihak PPK harus melakukan persotiran ulang. Untuk memastikan surat suara yang rusak bisa terpisah.
Selain menemukan surat suara rusak, pihak pengawas kecamatan juga menemukan kekurangan jumlah surat suara per boks-nya. ”Itu kan harusnya 2.000 per boks. Tapi ini kurang. Itu yang kami temukan,” kata dia.
Sementara saat ini pengawas kecamatan masih melakukan pengawasan terhadap proses persortiran surat suara. Dia berharap bahwa surat suara yang rusak hanya ditemukan di satu kecamatan saja. (bkt/red)
Bisnis4 hari agoBRI Life Gelar “The Board’s Charity Engagement”
Bisnis5 hari agoManfaat Utama Promo Ramadhan di Blibli
Bisnis6 hari agoInterSystems Sabet Empat Penghargaan Global Best in KLAS 2026 untuk Asia, Oseania, dan Eropa
Hukum4 hari agoLewat Apel Siaga Kamtibmas, Polres Tangsel Gaungkan “Jaga Warga – Jaga Tangsel”
Nasional4 hari agoSelama Ramadan, AQUVIVA Hadirkan Sejuknya Air Mineral ke 321 Masjid di Indonesia
Pemerintahan4 hari agoSafari Ramadan 1447 H, Benyamin Davnie Salurkan Total Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot hingga Guru Ngaji
Hukum4 hari agoPolres Tangsel Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Etomidate
Pemerintahan4 hari agoSafari Ramadan Jadi Momentum Kebersamaan, Pilar Saga Ichsan Ajak Warga Tangsel Dukung Program Pembangunan











