Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep mengatakan bahwa dirinya menyayangkan bahwa masih adanya kesalahan dalam proses percetakan suara. Padahal, waktu pemungutan suara sudah sangat dekat.
”Surat suara sudah dikirim ke PPK. Tapi masih banyak yang rusak,” kata dia yang menambahkan bahwa dalam proses percetakan ditemukan ketidakprofesionalan sehingga menyebabkan adanya kesalahan dalam proses percetakan.
Acep menambahkan bahwa dengan ditemukannya beberapa surat suara yang rusak, maka ini akan menghambat pelaksanaan pemungutan suara. Sebab ketika ditemukannya kerusakan ini, maka pihak PPK harus melakukan persotiran ulang. Untuk memastikan surat suara yang rusak bisa terpisah.
Selain menemukan surat suara rusak, pihak pengawas kecamatan juga menemukan kekurangan jumlah surat suara per boks-nya. ”Itu kan harusnya 2.000 per boks. Tapi ini kurang. Itu yang kami temukan,” kata dia.
Sementara saat ini pengawas kecamatan masih melakukan pengawasan terhadap proses persortiran surat suara. Dia berharap bahwa surat suara yang rusak hanya ditemukan di satu kecamatan saja. (bkt/red)
Pemerintahan4 hari agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
Pemerintahan4 hari agoPemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
Pemerintahan4 hari agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel
Pemerintahan3 hari agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
Pemerintahan4 hari agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Persatuan dan Kontribusi untuk Pembangunan
Pemerintahan16 jam agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan2 hari agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan











