Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep mengatakan bahwa dirinya menyayangkan bahwa masih adanya kesalahan dalam proses percetakan suara. Padahal, waktu pemungutan suara sudah sangat dekat.
”Surat suara sudah dikirim ke PPK. Tapi masih banyak yang rusak,” kata dia yang menambahkan bahwa dalam proses percetakan ditemukan ketidakprofesionalan sehingga menyebabkan adanya kesalahan dalam proses percetakan.
Acep menambahkan bahwa dengan ditemukannya beberapa surat suara yang rusak, maka ini akan menghambat pelaksanaan pemungutan suara. Sebab ketika ditemukannya kerusakan ini, maka pihak PPK harus melakukan persotiran ulang. Untuk memastikan surat suara yang rusak bisa terpisah.
Selain menemukan surat suara rusak, pihak pengawas kecamatan juga menemukan kekurangan jumlah surat suara per boks-nya. ”Itu kan harusnya 2.000 per boks. Tapi ini kurang. Itu yang kami temukan,” kata dia.
Sementara saat ini pengawas kecamatan masih melakukan pengawasan terhadap proses persortiran surat suara. Dia berharap bahwa surat suara yang rusak hanya ditemukan di satu kecamatan saja. (bkt/red)
Serba-Serbi4 hari agoKalender Februari 2026 Lengkap
Serba-Serbi4 hari agoKalender 2026 Pdf Free Download
Nasional7 hari agoHery Haryanto Azumi Yakin Prabowo Subianto Mampu Warnai Board of Peace
Nasional4 hari agoBandara Internasional Banyuwangi Perkuat Peran sebagai Bandara Ramah Anak dan Ramah Lingkungan
Banten7 hari agoKrakatau Steel Hadirkan Lapangan Padel The Level
Serba-Serbi4 hari agoAwal Puasa Ramadhan 1447 H Muhammadiyah Jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026
Pendidikan6 hari agoDaftar Homeschooling Kini Semakin Mudah di Pride Homeschooling Ciputat
Banten4 hari agoKomisi V DPRD Banten dan Dindik Bahas Program Sekolah Gratis di APBD 2026












