Kabupaten Tangerang
Belanja di Pasar Tradisional di Kabupaten Tangerang Bisa Non Tunai

Bapenda Kabupaten Tangerang berkerjasama dengan BJB dan Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) melakukan ujicoba system pembayaran nontunai QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
Ujicoba sistem ini dilakukan di Pasar Kelapa Dua dalam rangka menjawab tuntutan perkembangan teknologi dan informasi yang sangat cepat. Terlebih dalam kondisi Pandemi Covid-19.
“Alhamdulillah, ini program yang luar biasa menurut saya, yang diinisiasi Bapenda bekerjasama dengan BJB dan BUMD Pasar,” kata Sekda Maesyal Rasyid, Kamis, (23/12/2021).
Menurut pria yang biasa disapa Rudi ini perkembangan teknologi dan informasi menuntut semua serba cepat, aman dan nyaman. Ujicoba system QRIS ini merupakan jawaban pemda atas tuntutan perkembangan tersebut khususnya dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat. Khusus, dalam hal transaksi keuangan.
“Kita perlu lagi repot-repot membawa uang fisik, cukup dengan handphone saja, kita sudah bisa melakukan transaksi dengan mudah,” ungkap Sekda.
Kata Sekda, selain mudah, dari aspek kesehatan sistem ini juga sangat membantu dalam rangka antisipasi memutus rantai penyebaran virus Covid-19 yang melanda di Kabupaten Tangerang dan di berbagai negara.
“Jadi ada beberapa yang kita dapati, antara lain adalah kecepatan, transparansi sekaligus juga tidak membawa uang secara fisik (aman) juga lebih praktis tidak merepotkan” kata dia.
Sementara itu, Muhamad Irfan pedagang telur Pasar kelapa dua menambahkan kondisi saat ini harga terus terus melonjak, dari awalnya Rp. 22.000 hingga pantauan hari ini telur mencapai Rp. 25.000 per kilogramnya. Pasokan masih aman namun menghadapi Nataru kebutuhan meningkat, jadi dari agen pun ada lonjakan harga.
“Memang naik pak, permintaan terus meningkat menghadapi natal dan tahun baru. Naiknya sampai Rp. 3.000,” ucapnya. (RIK/WT)
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Nasional6 hari agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik





































